Skip to main content
Rehabilitasi

Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Layanan Rehabilitasi Instansi Pemerintah di RSUD Curup Kabupaten (DIPA)

Dibaca: 18 Oleh 21 Nov 2019November 8th, 2020Tidak ada komentar
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Layanan Rehabilitasi Instansi Pemerintah di RSUD Curup Kabupaten (DIPA)
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Waktu : Kamis, 21 November 2019
Pukul : 08.00 s/d Selesai
Tempat : Ruang Direktur RSUD Curup

Petugas:
1.dr. Sri Astuti Plt. Kabid Rehabilitasi BNNP Bengkulu.
2. Abdul Diinil Haq, S.Kep Perawat Sie PLR.

Acara dihadiri oleh :
1. dr. Asep (Direktur RSUD Curup Kab.Rejang Lebong)
2. dr. Neljun SpKj (Ka. Poli Jiwa)
3. Pak Sofan ( Kabid Pelayanan RS)

Deskripsi singkat :
Hari Kamis, 21 November 2019 BNNP Bengkulu telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keg. Layanan Rehabilitasi Instansi Pemerintah di RSUD Curup Kab. Rejang Lebong. Petugas Monev melakukan pendataan jumlah klien yang telah mendapatkan layanan rehabilitasi, didapatkan bahwa belum ada klien lahgun narkoba yang melapor dan mendapatkan layanan rehabilitasi di RSUD Curup.
Direktur RSUD mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Curup cukup tinggi, sebagian besar klien melapor ke Yayasan Dwin Foundation. Pihak Rumah sakit mengharapkan ada kerjasama dengan BNN untuk penangan pasien rehabilitasi narkoba, dan mengharapkan ada pembentukan Tim Asesmen Terpadu di Kab. Rejang Lebong. Kegiatan Berlangsung Tertib dan Lancar.

Kamis, 21 November 2019.

#bidangrehabilitasi
#sieplr
#monevlrip
#stopnarkoba

Kirim Tanggapan