
5 Juli 2025, BNNP Bengkulu telah menjadi narasumber pada Kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba pada Penggiat dan Komunitas Anti Narkoba di Provinsi Benglulu dalam rangka Kegiatan Reses Ketua Komisi 4 DPRD Prov. Tahun 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta Sebanyak 100 (seratus) orang yang merupakan Anggota Pupan dan SANS.
Kegiatan ini dibuka langsung Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu Bapak Usin Abdisyah Putra, S.H. Dalam kegiatan reses ini, Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian legislatif terhadap masyarakat, organisasi maupun komunitas di Provinsi Bengkulu, serta kesempatan untuk menyerap aspirasi langsung dari berbagai elemen masyarakat di Provinsi Bengkulu yang selanjutnya akan menterjemahkannya dalam bentuk program dan kegiatan Pemerintah.
Pada Kesempatan tersebut Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa pemuda memiliki peran penting dalam pencegahan narkoba baik itu dimulai dari lingkungan keluarganya, lingkungan masyarakatnya maupun lingkungan sekolah/kuliahnya sehingga nantinya terbentuk ketahanan keluarga anti narkoba di lingkungannya masing-masing
Pj. Bidang Pencegahan BNNP Bengkulu Bapak Kombespol Alexander, S.Sos., M.H dalam penyuluhannya tersebut juga menyampaikan bahwa narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya rehabilitasi dan pemulihan sebagai langkah menuju kehidupan yang lebih baik.
Peran Pemuda dalam pencegahan narkoba sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman sehat dan bersih dari narkoba.
Berikut beberapa poin materi yang disampaikan oleh narasumber :
1. Data Prevalensi Narkoba Nasional dan Provinsi Bengkulu
2. Jenis Narkoba dan Dampak Buruk yang ditimbulkannya
3. Program Rehabilitasi yang diselenggarakan oleh BNN Provinsi Bengkulu
4. Peran Pemuda dalam Pencegahan Narkoba di Provinsi Bengkulu
Setelah paparan materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diikuti oleh seluruh peserta.