Skip to main content
Artikel

Capaian BNN Provinsi Bengkulu Tahun 2023

Dibaca: 104 Oleh 25 Des 2023Tidak ada komentar
Capaian BNN Provinsi Bengkulu Tahun 2023
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.

Badan Narkotika Nasional memiliki susunan organisasi BNN terdiri atas:

  • Kepala;
  • Sekretariat Utama;
  • Inspektorat Utama;
  • Deputi Bidang Pencegahan;
  • Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
  • Deputi Bidang Pemberantasan;
  • Deputi Bidang Rehabilitasi;
  • Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama;
  • Pusat Penelitian, Data, dan Informasi;
  • Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia;
  • Pusat Laboratorium;
  • Balai Besar Rehabilitasi;
  • Instansi vertikal:
    • Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP);
    • Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu yang merupakan perpanjangan BNN RI di Provinsi Bengkulu berlokasi di Jl. Batanghari no.110 Kel.Padang Harapan Kota Bengkulu memiliki 4 (empat) bidang yaitu bidang umum, bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, bidang rehabilitasi dan bidang pemberantasan yang saling bersinergi dan bekerjasama untuk mencapai rencana dan strategi BNN RI yaitu menjadikan Indonesia Bersinar.

Mengakhiri tahun 2023 BNN Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Brigjen Pol. Tjatur Abrianto, S.I.K terus menggalakan Indonesia Bersih Narkoba di Provinsi Bengkulu melalui semua bidang yang ada di BNN Provinsi Bengkulu. Sesuai dengan tagline yang digaungkan Indonesia Bersinar, BNN Provinsi Bengkulu terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Provinsi Bengkulu dengan semangat tanpa kenal lelah dan pantang menyerah.

Dalam upaya mewujudkan Bengkulu Bersinar, BNN Provinsi Bengkulu konsisten mengusung empat strategi antara lain: soft power approach, hard power approach, smart power approach dan cooperation.

Soft power approach

Strategi ini meliputi bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi. Melalui strategi tersebut BNN Provinsi Bengkulu telah melakukan banyak pencapaian dan dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Pada bidang pencegahan, BNN Provinsi Bengkulu telah melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan P4GN kepada 14.200 orang Masyarakat dan kepada lingkungan pendidikan, telah memberikan advokasi P4GN kepada 56 lembaga/instansi, melaksanakan intervensi ketahanan keluarga, melaksanakan kegiatan softskill ketahanan diri remaja, memberikan edukasi dan informasi kepada Masyarakat melalui media luar ruang seperti pemasangan baliho mengenai P4GN, mengadakan kegiatan informasi dan edukasi melalui talkshow/tatap muka di 8 (delapan) Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupten Kaur, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahyang, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Mukomuko, pembentukan kelurahan bersinar di kelurahan Kandang Mas dan Kelurahan Panorama.

Pada bidang pemberdayaan masyarakat, BNN Provinsi Bengkulu telah mengadakan test urine deteksi dini kepada 568 orang, memberikan pelatihan kepada 120 orang penggiat anti narkoba, pemberian lifeskill kepada masyarakat Kawasan rawan dan rentan narkoba di wilayah perkotaan, mengadakan rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan Kabupaten/Kota tanggap ancaman narkoba di Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, pada bidang rehabilitasi, BNN Provinsi Bengkulu telah  melaksanakan kegiatan baik itu di klinik pratama BNN Provinsi Bengkulu dan Rumah Rehabilitasi BNN Provinsi Bengkulu yang ada di Padang Serai. Jumlah layanan pada tahun 2023 yang terlayani sebanyak 276 orang yang terdiri dari 82 orang mendapatkan layanan rehabilitasi rawat inap di Rumah Rehabilitasi BNN Provinsi Bengkulu, 194 orang memperoleh rehabilitasi rawat jalan di klinik pratama BNN Provinsi Bengkulu.

Hard power approach

Melalui strategi ini, BNN Provinsi Bengkulu melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika. Sepanjang tahun 2023, BNN Provinsi Bengkulu Bersama-sama dengan jajaran melalui bidang pemberantasan telah menyelesaikan 19 kasus tindak pidana narkotika yang terdiri dari 21 LKN dengan 21 tersangka. Dari 21 tersangka ini ada yange merupakan TNI sebanyak 1 orang dan 20 lainnya bekerja sebagai swasta/buruh harian.

Dari 21 tersangka diperoleh barang bukti narkotika golongan I jenis shabu sebanyak 464,92 gram, ganja seberat 8.722,97 gram,dan extacy seberat 30,21 gram. Pengungkapan Kasus Narkotika Gol I Jenis Shabu ini merupakan hasil tangkapan dari 12 tersangka yang berbeda, Pengungkapan Kasus Narkotika Gol I Jenis Tanaman Ganja dari 8 tersangka yang berbeda, sedangkan pengungkapan Kasus Narkotika Gol I Jenis Extacy dari 1 tersangka.

 

Smart power approach

Sementara itu, dalam strategi ini, BNN Provinsi Bengkulu memanfaatkan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas seperti sistem informasi naskah dinas dan kearsipan (sidinar) untuk administrasi surat menyurat, penggunaan media sosial online dan website sebagai sarana pemberian informasi dan edukasi kepada Masyarakat, layanan pengaduan serta informasi adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di masyarakat dan new sirena (sistem informasi rehabilitasi narkoba) di bidang rehabilitasi.

 

Cooperation

Melalui strategi cooperation, BNN Provinsi Bengkulu menjalin sinergitas, kerja sama, MOU dan PKS kepada instansi pemerintah, instansi swasta, Lembaga masyarakat dll. Pada tahun 2023 BNN Provinsi Bengkulu telah mengadakan kegiatan ini sebanyak 24 (dua puluh empat) kegiatan yaitu:

  1. PKS UPTD Pelatihan Kerja Bengkulu;
  2. MOU Pemerintah Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu;
  3. PKS TP PKK Provinsi Bengkulu;
  4. PKS TIM Penggerak PKK Provinsi Bengkulu;
  5. PKS RRI Provinsi Bengkulu;
  6. MOU Lembaga Rehabiltasi Komponen Masyarakat Provinsi  Bengkulu;
  7. MOU Universitas Bengkulu;
  8. MOU Universitas Prof.Dr.Hazairin,SH;
  9. MOU Universitas Islam Negeri;
  10. PKS Kepolisian Daerah Bengkulu;
  11. MOU Puskesmas Padang Serai;
  12. PKS Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat;
  13. MOU RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu;
  14.  PKS Persatuan Perawat Nasional Indonesia;
  15.  PKS Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bengkulu;
  16.  PKS LPP Kelas IIB;
  17.  MOU Implementasi Aplikasi E-Berpadu Antara Pengadilan Tinggi Kota  Bengkulu, KAPOLDA BENGKULU, KAJATI BENGKULU,  KAKANWIL  KEMENKUMHAM;
  18. Sinergitas Kepala Rutan Kelas Iib Bengkulu;
  19. Sinergitas Kalapas Perempuan;
  20. Sinergitas Kemenkumham Bengkulu;
  21. Sinergitas Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan;
  22. Sinergitas PT. Angkasa pura II;
  23. Sinergitas Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong;
  24. Sinergitas Kalapas Kelas II A Bentiring.

Pengembangan sdm

Kinerja penanggulangan narkotika yang maksimal tidak lepas dari faktor kualitas sumber daya manusia yang terus meningkat. Hal ini merupakan salah satu hasil dari berbagai pelatihan yang telah diberikan baik yang dilaksanakan oleh BNN RI maupun dari kementerian dan lembaga diluar BNN itu sendiri guna mendukung kualitas sumber daya aparatur.

Apresiasi untuk stakeholders

Keberhasilan dan prestasi dalam penanggulangan masalah narkotika tidak dapat diraih tanpa sinergi yang kuat antara BNN Provinsi Bengkulu dan Jajarannya serta seluruh stakeholder. Oleh karena itulah, BNN Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi atas partisipasi dan peran aktif seluruh stakeholder yang selama ini menjadi mitra dalam upaya penanggulangan narkotika, baik dalam aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan.

Kirim Tanggapan