
Tahun 2023 menjadi saksi perjalanan panjang Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dalam mewujudkan misi Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Kian bertumbuh dengan dimensi baru, Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., melanjutkan tonggak kepemimpinan perjuangan dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Melalui empat strategi dalam penanganan narkotika: Soft Power Approach, Smart Power Approach, Hard Power Approach dan Cooperation, BNN RI berhasil menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil penelitian pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan dari 1,95% menjadi 1,73% untuk setahun terakhir pakai dan pada kategori pernah pakai menurun dari 2,47% menjadi 2,20%. Hal ini membuktikan bahwa empat strategi penanganan permasalahan narkotika memberikan dampak yang signifikan.
Dalam strategi Hard Power Approach sepanjang tahun 2023, BNN RI telah mengungkap 37 jaringan sindikat narkotika, yang terdiri dari 15 jaringan sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindikat narkotika internasional. Melalui tindakan tegas dan terukur, BNN RI, Polri, TNI, Bea dan Cukai, serta stakeholders terkait berhasil mengungkap 910 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan mengamankan sebanyak 1.284 tersangka.
Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, tiga terbesardiantaranya adalah Sabu sebesar 1,3 Ton, Sabu Butir (Yaba) sebanyak 61.200 butir, Ganja kering seberat 1,4 Ton, Ekstasi sebanyak 369.755 butir, dan Ekstasi berbentuk serbuk seberat 145,4 kilogram. Selain itu, BNN RI juga memusnahkan 27,7 hektarĀ ladang ganja dengan berat tanaman ganja basah mencapai 80 Ton.
Salah satu kasus narkotika dengan modus baru yang berhasil diungkap BNN RI bekerja sama dengan Bea dan Cukai adalah penyelundupan 1.114 gram heroin oleh jaringan Karachi-Indonesia. Penyelundupan ini menggunakan modus dengan memasukkan serbuk heroin dalam serat benang pada karpet. Modus ini sulit terdeteksi oleh mesin x-ray maupun anjing pelacak karena serbuk heroin tersebut menyatu dengan serat benang. Namun, modus tersebut berhasil diungkap oleh petugas gabungan.
Dari pengungkapan kasus narkotika dan penyitaan barang bukti di atas, BNN RI berhasil menyelamatkan 8.154.623 generasi penerus bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dalam memutus mata rantai jaringan sindikat narkotika, BNN RI juga melakukan penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai upaya memiskinkan para bandar agar tidak dapat kembali melakukan bisnis gelap narkotika. Sepanjang tahun 2023 BNN RI berhasil mengungkap 21 kasus TPPU yang melibatkan 22 tersangka dengan menyita barang bukti berupa aset senilai total Rp 162.244.526.644,86,-.
Dengan masih banyaknya kasus narkoba di Indonesia tahun 2023 artinya harus ada penanggulangannya. Permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan oleh BNN RI saja. Oleh karena itu, di samping melakukan strategi hard power approach, soft power approach, dan smart power approach, BNN RI melakukan strategi cooperation melalui kolaborasi dan sinergitas dengan para stakeholders. BNN RI menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah dan komponen masyarakat baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional. Dalam membangun kolaborasi yang kokoh untuk menangani penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sepanjang tahun 2023 BNN RI telah menandatangani 40 dokumen kerja sama di tingkat nasional, yang terdiri dari: 16 dokumen kerja sama dengan instansi pemerintah, 7 dokumen dengan BUMN, 7 dokumen dengan lingkungan pendidikan, dan 10 dokumen dengan komponen masyarakat.