Skip to main content
Artikel

Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Kalangan Pelajar Melalui Pendidikan Anti Narkoba

Dibaca: 1883 Oleh 28 Sep 2022Tidak ada komentar
berita dan artikel 1
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Berdasarkan hasil survey penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam bukunya Indonesia Drugs Report angka prevalensi penggunaan narkoba dikalangan pelajar/mahasiswa sebesar 3,2% atau setara dengan 2.297.492 orang dari 15.440.000 orang. Kondisi yang terjadi saat ini merupakan kondisi yang sangat merugikan bagi Bangsa Indonesia untuk kedepannya.

Sebagai sebuah langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya melalui pemerintah saja tetapi juga memerlukan peran aktif segala stakeholder. Dalam hal ini pemerintah terkhususnya Badan Narkotika Nasional beserta Kementrian dan Lembaga Negara lainnya yang mempunyai kebijakan P4GN dan juga tidak terlepas dari peran penting masyarakat. Penyalahgunaan narkoba pada kalangan Pelajar terutama pada usia sekolah, perlu mendapatkan perhatian yang serius karena mereka ini yang akan menjadi generasi penerus Bangsa kedepannya. Oleh karena itu perlu adanya peran serta lingkungan pendidikan terutama dalam bagaimana cara mencegah diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kasus penyalahgunaan narkoba ini sudah ditemukan pada semua tingkat Pendidikan dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK sampai ke perguruan tinggi. Peredaran narkoba saat ini sudah menyebar ke seluruh pelosok tanah air yang terorganisir (melalui sindikat pengedar narkoba) dan profesional karena narkoba merupakan komoditi untuk mendatangkan uang dengan mudah. Faktor-faktor yang mendorong penyalahgunann narkoba pada kalangan pelajar diantaranya adalah pengaruh kelompok bermain, adanya rasa bosan, kurangnya kemampuan dalam mengatasi masalah, kurangnya pengawasan orang tua serta adanya rasa ingin tahu.

Dalam keseluruhan kegiatan pendidikan di Indonesia guru merupakan penentu keberhasilan Pendidikan melalui kinerjanya pada tingkat institusional, intruksional, dan eksperiensional. Hal ini berarti guru mempunyai posisi yang strategis dalam upaya pembangunan Bangsa. Upaya pencegahan narkoba pada kalangan pelajar dapat dimulai dari guru. Para guru harus memiliki pengetahuan tentang narkoba dan masalah yang berkaitan dengannya sehingga dapat menjaga para siswa agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Berikut merupakan beberapa cara yang dapat dilakukan agar para pelajar terbebas dari penyalahgunaan narkoba, yaitu membantu para siswa agar memiliki rasa percaya diri melalui pujian, motivasi, menunjukkan rasa kasih sayang, mengajak mereka berdiskusi serta memberikan tanggung jawab agar mereka merasa dihargai. Selain itu, mengajari para siswa untuk menolak narkoba, mengenali tentang tekanan dalam kelompok disekitar mereka, serta menyarankan kegiatan yang bersifat positif atau aktivitas olahraga untuk memperluas jaringan pertemanan dan meningkatkan kepercayaan diri.

Semua generasi muda menginginkan hidupnya jauh dari narkoba. Selain merusak fisik dan Kesehatan jiwa, narkoba juga mahal dan illegal. Tidak ada orang yang ingin masuk penjara, meninggal diusia muda atau mengecewakan orang tua karena kesehatan, kebebasan, dan keluarga harus menjadi prioritas utama untuk setiap orang. Banyak generasi muda yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba hanya karena tidak tahu bagaimana cara menolak ketika ditawari narkoba, karena takut akan kehilangan teman atau terlihat tidak keren dan ketinggalan jaman. Disinilah tugas pendidik dan tenaga pendidik untuk mengajari dan memberikan Pendidikan kepada mereka untuk berkata TIDAK pada narkoba dalam berbagai cara dan keadaan yang berbeda-beda. Melalui Pendidikan anti narkoba kepada kalangan pelajar memberikan mereka pengetahuan mengenai narkoba dan cara untuk menolak narkoba dengan memberikan respon terbaik untuk menolak narkoba.

Kirim Tanggapan