
Senin/tanggal 24 Juni 2024 telah dilaksanakan Kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia Tahun 2024. Kegiatan diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari masyarakat Lempuing, Kandang, siswa siswi SMPN 12, para penggiat dan Relawan Sans, GANN, Kipan dan Pupan.
Kegiatan ini diawali dengan :
1. Pembukaan menyanyikanLagu Indonesia Raya dan Mars BNN dan Doa.
2. Sambutan Walikota Dumai H. Paisal, SKM.MARS.
3. Kampanye P4GN oleh Ketua DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai – Datok Seri H. Zamhur Egab, M.M.
4. Pembacaan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia.
5. Sambutan Kepala BNN RI Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.
6. Kepala BNN RI Menyapa.
7. Foto Bersama
8. Press Release Nasional Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI.
9. Penandatanganan Pernyataan Sikap
10. Penutupan.

Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia Tahun 2024