Skip to main content
Artikel

Desa Bersinar Sebagai Salah Satu Upaya Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika

Dibaca: 37 Oleh 05 Apr 2021Tidak ada komentar
berita dan artikel 1
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang,akan tetapi para pecandu Narkotika ini menyalahgunakan hal tersebut untuk kesenangan diri, dan berujung pada kesesatan menjadi bandar narkotika, pemakaian narkotika bahkan kurir narkotika, maka dari itu dibentuklah Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas hal tersebut. Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki perpanjangan tangan dimasing-masing Provinsi salah satunya Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu (BNNP Bengkulu) untuk diwilayah Provinsi Bengkulu dan Badan Narkotika Nasional Kota Bengkulu (BNN Kota Bengkulu) untuk wilayah Kota Bengkulu, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkulu Selatan (BNN Kab Bengkulu Selatan) untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu yang teletak di Jl.Batang Hari No.110, Tanah Patah, Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu bertugas untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika dan memerangi pengedar Narkotika, walaupun sudah diberantas tapi sindikat pedagang Narkotika lebih licin dan memperlebar bisnisnya hingga ke pelosok desa, membuat kerja BNN Provinsi Bengkulu harus lebih keras lagi.

Salah satu program Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika yang dicanangkan sejak beberapa waktu belakangan adalah Pencanangan Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Bengkulu. Program Desa Bersinar adalah salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan Narkotika di tingkat Desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah Desa bersama dengan masyarakat Desa, yang memiliki tujuan meningkatkan pendampingan masyarakat Desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersih Narkoba yang di kelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumberdaya di Desa.

Program Desa Bersinar ini digulirkan oleh BNN untuk mengedepankan peran pemerintah daerah di seluruh Indonesia sebagai garda terdepan pemberantasan Narkotika. Untuk melaksanakan Program Desa Bersinar ini,setiap desa/Kelurahan ditunjuk akan membentuk Tim Relawan Anti Narkotika, Seperti di yang dilaksanakan di Kelurahan Pasar Bengkulu yang dihadiri:

– Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Toga H. Panjaitan

– Staff Ahli Bidang Politik

– Danlanal Bengkulu

– Dandim 0407 Bengkulu

– Kepala BNN Kota Bengkulu

– Camat Sungai Serut

– Kapolsek Teluk Segara

– Danramil Teluk Segara

– Lurah Pasar Bengkulu

– Kepala KUA Teluk Segara

– Kepala Puskemas Suka Merindu

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN harus terus ditingkatkan dengan sinergitas yang maksimal dari semua institusi baik itu Pemerintah, Lingkungan Swasta, Masyarakat maupun Lingkungan pendidikan harus berperan serta mengoptimalkan pelaksanaan Inpres No. 2 Tahun 2020. Selain Kelurahan Pasar Bengkulu Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu juga melaksankan Kegiatan Penetapan Kelurahan Padang Serai, Kec. Kampung Melayu, Kota Bengkulu sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba), dan dihadiri banyak para tamu undangan untuk keberlangsungan Kegiatan dengan baik, seperti mengundang:

– Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Toga H. Panjaitan

– Wakil Walikota Bengkulu

– Perwakilan dari Ketua DPRD Kota Bengkulu

– Wakapolresta Bengkulu

– Perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkulu

– Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu

– Danlanal Bengkulu

– Dandim 0407 Bengkulu

– Kepala BNN Kota Bengkulu

– Camat Kampung Melayu Kota Bengkulu

– Camat Sungai Serut Kota Bengkulu

– Camat Ratu Agung Kota Bengkulu

– Kepala Kua Kampung Melayu

– Kapolsek Kampung Melayu

– Danramil Kampung Melayu

– Lurah Sawah Lebar

– Lurah Pasar Bengkulu

– Kepala Puskesmas Kota Bengkulu.

Dengan adanya penetapan kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) diharapakan tingkat penyalahgunaan narkotika di berbagai wilayah menurun terutama pada kelurahan-kelurahan yang telah ditetapkan sebagai kelurahan rawan narkoba. Maka dari itu apabila teman-teman membutuhkan informasi terkait Narkotika ataupun mengenai Rehabilitasi bagi Korban Penyalahguna Narkotika dapat datang langsung ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu di  Jl. Batang Hari No.110, Tanah Patah, Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu, atau dapat pula mengunjungi Alamat media sosial BNNP Bengkulu melalui  Website : Bengkulu.bnn.go.id, email : bnnp.bengkulu@gmail.com, Facebook: www.facebook.com/bnnp.bkl, Instagram: infobnn_prov_bengkulu, Yotube: Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu dan twitter: BNNPBengkulu.

Mari bersama-sama kita menjauhi narkoba, katakana tidak pada narkoba, War On Drugs!

Kirim Tanggapan