
Dasar Pelaksanaan :
Surat Perintah Kepala BNNP Bengkulu Nomor : Sprin / 516 / V / Kb / PC.00.01 / 2020 / BNNP-BKL tentang Kegiatan Diseminasi Informasi P4GN melalui Radio Jazirah 104,3 FM
Kegiatan dilaksanakan Pada ;
Hari : Kamis, 14 Mei 2020
Pukul : 10.00 s.d 11.30 WIB
Lokasi : Radio Jazirah 104,3 FM, Gedung Utama Universitas Muhammadiyah Bengkulu, JL. Bali, Kp. Bali, Kec. Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Personil yang di tugaskan :
M. Iqbal Fasha, S.Psi. (Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Bidang P2M)
Deskripsi Kegiatan :
Pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu telah melaksanakan Kegiatan Diseminasi Informasi P4GN melalui Radio Jazirah 104,3 FM. Pada dialog ini narasumber menyampaikan tentang fenomena pengunaan dan peredaran gelap narkoba yang semakin meningkat di Provinsi Bengkulu dan mengajak siapa saja yang telah terlanjur menjadi penyalahguna narkoba untuk mengikuti program rehabilitasi serta menjelaskan tata cara dan proses untuk mengikuti program rehabilitasi di BNNP Bengkulu.
Diakhir acara narasumber mengajak semua pendengar untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekitar agar terhindar dari bahaya narkoba dimulai dari lingkungan keluarga masing-masing untuk mewujudkan Provinsi Bengkulu bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Kamis, 14 mei 2020
#siecegah
#siedayamas
#bidangp2m
#bnnpbengkulu
#stopnarkoba