
Dalam kegiatan kali ini, klien diberikan materi oleh pendamping layanan pascarehabilitasi BNNP Bengkulu dengan tema pertemuan “Pencegahan Kekambuhan (Pengertian Kekambuhan dan Ciri-ciri Kekambuhan )”.
Yang menjadi peserta dalam kegiatan kali ini adalah klien yang telah selesai menjalani program rehabilitasi di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu. Kegiatan Pascarehabilitasi ini bertujuan untuk memantau dan memotivasi perkembangan klien selama beberapa bulan kedepan agar tidak kembali melakukan penyalahgunaan zat narkoba.
Dari materi yang disampaikan oleh pendamping, dapat disimpulkan bahwa kekambuhan adalah aktivitas nyata terhadap cara berpikir dan persepsi dalam penggunaan narkotika, sehingga kembali menggunakan secara berulang-ulang pada masa pemulihannya.
Ciri-ciri kekambuhan antara lain yaitu:
1. Menolak keberadaan orang lain dan merasa tidak membutuhkan pembinaan lanjut
2. Bersikap Defensif dan kembali ke kebiasaan lama seperti awal therapy ataupun sebelum therapy
3. Membuat rencana yang hanya berdasarkan angan belaka
4. Tidak bergerak, hidup dengan khayalan yang semakin meningkat, namun tidak ada upaya untuk mencapai
5. Bingung dan bereaksi berlebihan akan sesuatu
6. Depresi, muncul keiinginan untuk menggunakan kembali, pola hidup mulai tidak teratur lagi
7. Tidak peduli dengan lingkungan dan tidak puas dengan lingkungannya.
Pada kegiatan ini jg dilalukan tes urine kepada 5 orang klien dengan hasil tes negatif.
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.00 – 12.00 WIB dan berlokasi di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.
Bengkulu
26-02-19
————————
———————
#siepascarehabilitasi
#BidangRehabilitasibnnpbengkulu
#BnnpBengkulu
#stopnarkoba✋