
kamis, tanggal 01 agustus 2024, Pukul : 09.00 Wib s.d selesai. BNNP Bengkulu telah mengikuti Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Padang Pelasan Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma sebagai narasumber.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari unsur Kecamatan air Periukan, Babinsa, Babinkantibmas, Kepala Desa dan Perangkatnya, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Mahasiswa KKN UMB, dengan total peserta Sebanyak 40 (empat puluh) orang.
Penyampaian materi pada Kegiatan ini:
BNN Provinsi Bengkulu
Pada acara tersebut narasumber BNNP Bengkulu menyampaikan materi mengenai Bahaya Penyalahgunaan poin-poin yang disampaikan antara lain mengenai;
1. Data Prevalensi Narkoba Nasional dan Provinsi Bengkulu.
2. Jenis Narkoba dan Dampak Buruk yang ditimbulkan.
3. Program Rehabilitasi yang diselenggarakan oleh BNN Provinsi Bengkulu.
Pemateri Kedua dari Polsek Sukaraja menyampaikan Narkotika dari segi hukum dalam UU No 35 Tahun 2009.
Setelah paparan materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diikuti oleh seluruh peserta.