Skip to main content
Artikel

Inovasi Badan Narkotika Nasional Dalam Upaya P4GN di Tahun 2023

Dibaca: 20 Oleh 19 Apr 2024Juni 29th, 2024Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Narkoba saat ini telah mengancam masa depan generasi muda Indonesia baik itu yang ada di wilayah perkotaan maupun pedesaan tanpa memandang usia, jenis kelamin, dan Pendidikan bisa menjadi korban dari narkoba. Oleh karena itu tugas dan peran pemerintah semakin berat jika tidak diikuti dengan berbagai Upaya penanganan yang massif. Badan Narkotika Nasional sebagai Badan yang bertugas dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Indonesia selalu berinovasi dalam mengatasi permasalahan narkoba yang semakin menjadi ini.

Inovasi kreatif digencarkan secara terus menerus dengan tujuan kampanye bahaya narkoba lebih berhasil di generasi milenial terutama generasi Z (lahir dalam kurun waktu 1996-2009) yang umumnya adalah pelajar dan mahasiswa. Generasi Z dikenal sebagai generasi yang kreatif, inovatif, dan penggemar teknologi. Sementara di sisi lain bahaya narkoba mengintai mereka. Merujuk data Puslitdatin BNN, generasi ini menduduki peringkat kedua dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia. Berbagai bentuk inovasi BNN dalam program pencegahan berupa kampanye bahaya narkoba dilakukan melalui seni dan olahraga. Tujuannya agar seluruh atlet dan pecinta seni menjadi duta anti narkoba di tempatnya masing-masing dan harus mampu membawa pesan-pesan anti narkoba pada lingkungan sekitarnya.

Selain itu juga dilakukan inovasi di bidang IT seperti :

  1. Bidang Data dan Informasi, melakukan integrasi aplikasi layanan melalui Situs BNN One Stop Service (BOSS) yang terdiri dari layanan tes urine, pengaduan masyarakat, layanan rehabilitasi BNN, layanan Informasi dan Edukasi, layanan konsultasi hukum, uji lab dan perizinan precursor serta Mengubah survei berbasis kertas menjadi survei berbasis komputer/ gadget.
  2. Bidang Pemberantasan, melakukan Pemetaan ladang ganja dengan Penggunaan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA), Trinity F9+
  3. Bidang Rehabilitasi, melakukan inovasi dalam Layanan Telerehabilitasi Narkoba (TREN) dan Layanan Telemedicine Psychiatry (Telepati)

Dalam bidang pencegahan dilakukan inovasi melalui Seni dan Olahraga. Melalui seni, diantaranya dilaksanakan dengan berbagai lomba seperti:

  • Sing Against Drugs Lomba menyanyi dengan konten anti narkoba
  • Pantun Againts Drugs
  • TikTok Challenge Against Drugs
  • Gema Anti Narkotika
  • Pemecahan Rekor MURI menyanyikan Mars BNN “Anti Narkoba” terbanyak se-Indonesia
  • Lomba Vokal grup
  • Lomba melukis
  • Lomba membaca puisi
  • Festival Film Pendek

 

Melalui olahraga seperti dilakukan perlombaan Smash on Drugs, Running Against Drugs,  Shooting Against Drugs.

Dalam bidang pemberdayaan masyarakat, dilakukan berbagai inovasi seperti : Kebijakan dan Program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba dan Sinergitas kolaboratif stakeholder dalam program pemberdayaan alternatif penanganan kawasan rawan narkoba.

Dalam bidang rehabilitasi dilakukan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) kepada masyarakat rawan narkoba.

Selain inovasi dalam berbagai bidang yang ada di BNN, juga dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan program kerja BNN yang telah ada sebelumnya seperti “Program Prioritas Nasional” mencakup program advokasi ketahanan keluarga dari narkoba berbasis sumber daya desa dan desa bersinar serta soft skills pada remaja.

Tahun 2023, program advokasi ketahanan keluarga berbasis sumber daya desa (Desa Bersinar) menargetkan 414 desa/kelurahan seluruh Indonesia. Pada program ini setiap BNNP/ BNNK bertanggung jawab terhadap jumlah output dua desa/ kelurahan. Jumlah desa yang diintervensi ini mengalami kenaikan fluktuatif. Program ini bertujuan memberikan pengalaman belajar bagi anggota keluarga kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari serta memberikan kesempatan kepada anggota keluarga untuk meningkatkan kualitas pengasuhan, kualitas diri anak maupun kualitas di dalam keluarga.

Tahun 2023 program ketahanan keluarga anti narkoba memiliki target sebanyak 2.080 keluarga yang diintervensi. Untuk memperkuat program tersebut BNN melakukan sinergitas dengan berbagai lembaga pemerintah di antaranya adalah dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kemen PPPA dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Program bidang pencegahan meliputi empat program prioritas nasional yang terus dilaksanakan yang dipusatkan dalam Desa Bersinar. Program Desa Bersinar mulai dicanangkan pada tanggal 15 November 2018 di Bali oleh Kepala BNN saat itu, Komjen. Pol. Heru Winarko. Hal ini disadari karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kini tidak hanya terjadi di perkotaan, namun sudah merambah hingga ke pelosok desa.

Program Desa Bersinar dilaksanakan di satuan wilayah tingkat sub dan desa dengan kriteria khusus yang mencakup kegiatan yang bertujuan untuk P4GN. Desa Bersinar dirancang, dilaksanakan, dan dievaluasi oleh masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga non pemerintah, dan swasta yang terlibat dalam sosialisasi, pendampingan, dan penyuluhan. Program Desa Bersinar ini didasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

Pencegahan penyalahgunaan narkotika di desa dikerjakan secara terpadu lintas sektor. Kemendes PDTT berkolabrorasi dengan BNN memfasilitasi desa agar mampu mandiri mendayagunakan sumber daya pembangunan desa untuk mencegah dan menangani penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut sebagai sinergi untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau yang lebih dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs) di Desa. SDGs Desa adalah upaya terpadu dan terarah pembangunan di wilayah desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Kirim Tanggapan