
Kegiatan informasi dan edukasi melalui talkshow (tatap muka) fasilitasi rapat pelaksanaan desa/kelurahan bersih narkoba (bersinar) di 8 kabupaten provinsi bengkulu tahun 2023 dilaksankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu untuk membangun langkah bersama dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh seluruh komponen yang ada di 8 Kabupaten Provinsi Bengkulu dan nantinya diharapkan akan di ikuti oleh seluruh Kabupaten yang ada di Indonesia.
Agar dapat mewujudkan desa/kelurahan bersinar (bersih dari narkoba), untuk itu Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu mengajak seluruh pemangku kebijakan di 8 Kabupaten Provinsi Bengkulu untuk bersama-sama menjalin kemitraan dan menumbuhkan komitmen yang kuat dalam menekan tingkat penyalahgunaan narkoba yang melanda negara kita.
Yang ikut hadir dalam kegiatan informasi dan edukasi melalui talkshow (tatap muka) fasilitasi rapat pelaksanaan desa/kelurahan bersih narkoba adalah: Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, DANDIM 0408, Kajari Kabupaten, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Kepala Dinas Sosial.
Berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan oleh pusat penelitian data dan informasi (Puslitdatin) Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia bekerjasama dengan lembaga ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI), pada tahun 2021 menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan dari 1,80 % pada tahun 2019 menjadi 1,95 % pada tahun 2021. Pada tahun 2021 penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terpapar narkoba dengan kategori pernah pakai sebanyak 4.827.616 orang dan kategori setahun pakai sebanyak 3.662.646 orang, sedangkan di Provinsi Bengkulu pada tahun 2019 diperkirakan 1,30 % (19.698 orang) pernah terpapar menggunakan Narkoba.
Data dan fakta tersebut menunjukkan fenomena penyalahgunaan Narkotika telah memakan korban yang cukup masif dan sistematis serta merusak semua sendi-sendi kehidupan masyarakat. Tidak ada satupun wilayah di Indonesia yang terbebas dari masalah narkoba, begitupun di Provinsi Bengkulu yang akhir-akhir ini terdapat trend penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang terus meningkat, yang antara lain; jenis tembakau gorila, ganja dan shabu dimana pelakunya sebagian besar adalah kalangan muda pada usia produktif. Hal ini tentunya sangat membutuhkan perhatian dan penanganan khusus dari semua elemen masyarakat, sehingga kita semua nantinya diharapkan dapat melahirkan formula yang efektif dalam rangka pencegahan dan pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) baik itu di lingkungan pemerintah, swasta/dunia usaha, pendidikan maupun masyarakat.
Hal ini berarti penanganan masalah narkoba tidak bisa dianggap enteng dan harus diatasi dengan sangat serius. Saya yakin dan percaya bahwa bapak bupati dan jajaran mampu untuk menyusun langkah-langkah strategis untuk menanggulangi masalah tersebut khususnya di Kabupaten Provinsi Bengkulu, dengan penyiapan regulasi maupun anggaran untuk program P4GN. Karena hal ini semua merupakan program nasional maka salah-satu strategi dalam war on drugs itu adalah program desa/kelurahan bersinar.
Dalam perang melawan narkoba (war on drugs) untuk mewujudkan Indonesia bersinar (bersih narkoba), Badan Narkotika Nasional terus berupaya mengoptimalkan program Pencegahan Dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui 4 (empat) pendekatan, yaitu; soft power approach, hard power approach, smart power approach dan cooperation dengan tagline speed up never let up.
Pertama pendekatan soft power; adalah pendekatan melalui program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi Melalui program-program diantaranya desa/kelurahan bersinar, Kabupaten /kota tanggap ancaman narkoba (KOTAN), penggiat P4GN, ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa, rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap, serta intervensi berbasis masyarakat (IBM). Kedua pendekatan hard power; adalah pendekatan yang menitikberatkan pada pemberantasan dalam hal ini penegakan hukum yang tegas dan terukur. Ketiga pendekatan smart power; adalah pendekatan melalui pemanfaatan teknologi informasi yang maksimal di era digital dalam rangka mendukung upaya Pencegahan Dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia. dan terakhir dengan pendekatan cooperation; adalah pendekatan menitikberatkan pada MOU dan perjanjian kerja sama program P4GN dengan instansi, lembaga dan organisasi masyarakat.
desa/kelurahan bersinar (bersih narkoba) menjadi salah satu upaya strategis dalam realisasi pelaksanaan program P4GN secara utuh dan terintegrasi antar bidang baik di internal BNN maupun lintas sektor. keberhasilan pelaksanaan desa/kelurahan bersinar sangat ditentukan oleh kerjasama dan komitmen seluruh pemangku kebijakan. karena persoalan narkoba dan penanganannya adalah tanggung jawab secara bersama seluruh stakeholder. yang nantinya diharapkan semakin tumbuh kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kegiatan P4GN secara mandiri dan semakin besarnya keterlibatan kelompok masyarakat dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam upaya P4GN.
oleh karenanya, semua pihak harus peduli, bangkit, bergerak dan berdaya melakukan upaya P4GN dengan segala potensi yang dimilikinya. untuk tujuan tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu bersama pemerintah daerah terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif dari masalah narkoba salah satunya dengan cara menetapkan desa/kelurahan bersinar di wilayah 8 Kabupaten Provinsi Bengkulu, yang bertujuan agar semua elemen dapat berperan aktif memerangi narkoba.
kegiatan di desa/kelurahan bersinar harus dilakukan secara komprehensif, meliputi kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, kegiatan rehabilitasi dan kegiatan pemberantasan dengan melibatkan seluruh unsur di kelurahan seperti Rt/Rw, PKK, Posyandu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satlinmas, termasuk keterlibatan instansi terkait yaitu Dinkes, DINSOS, DPMD, Kemenag, Dikbud, Kesbangpol, tim penggerak PKK dan stakeholder terkait lainnya.
BNN sangat berharap pada kelompok masyarakat, pemerintah, swasta, maupun lingkungan pendidikan yang ada di 8 Kabupaten provinsi Bengkulu nantinya dapat bersama-sama menyusun rencana aksi daerah dan membuat komitmen bersama untuk dapat berperan aktif serta peduli dengan mensosialisasikan, menyampaikan informasi akan bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba kepada keluarga dan lingkungan sekitar. diharapkan pesan-pesan bahaya narkoba dan pentingnya rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba akan terus tersosialisasikan secara masif dengan jangkauan yang luas di wilayah desa/kelurahan bersinar sehingga dapat memberikan contoh positif untuk desa/kelurahan yang lainnya sehingga 8 Kabupaten di provinsi Bengkulu nantinya bebas dari Narkoba.