
Berdasarkan Surat Perintah Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu Nomor : Sprint/526/V/Ka/PC.00.03/2020/BNNP-BKL; Tanggal 26 Mei 2020 tentang Petugas Pelaksana Kegiatan KIE Keliling Tahun 2020.
Hari/Tgl : Jum’at – 29 Mei 2020
Petugas :
1. Deka Anggala Putra
2. Vera Febriana, S.Psi, Psikolog
Rute Kegiatan :
1. Jl. Padang harapan
2. Jl. Pembangunan
3. Jl. Musium
4. Jl. Kahayan
5. Jl. Seruni
6. Jl. Flamboyan
7. Jl. S. Parman
8. Jl. Raflesia
9. Jl. Mahoni
10. Jl. Basuki Ramhat (Psr. Kambing)
11. Pasar Minggu
Pada kegiatan kepada warga kota Bengkulu di himbau jika ada korban penyalah guna narkotika atau pecandu narkotika atau memiliki saudara, keluarga, tetangga yang menjadi korban penyalahguna narkotika segera lapor ke BNN Provinsi Bengkulu untuk direhabilitasi secara gratis dan tidak akan di proses hukum.
Untuk mencegah penyebaran virus covid-19 dihimbau kepada warga kota Bengkulu untuk :
1. Kurangi interaksi dengan orang lain, jaga jarak fisik minimal 1 meter, tidak berkumpul dengan lebih dari 5 orang
2. Perhatikan etika bersin dan batuk dengan cara menutup hidung dan mulut dengan tissue atau lengan baju, sehingga bakteri tidak menyebar ke udara dan tidak menular ke orang lain.
3. Wajib gunakan masker saat keluar rumah
4. Rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau gunakan hand sanitizer setiap anda selesai memegang benda apapun
5. Segera berganti pakaian, bila perlu mandi sehabis pulang bepergian dari manapun
6. Jaga dan tingkatkan imunitas tubuh, dengan rajin berolahraga dan mengkonsumsi makanan yang bergizi. jika perlu minum vitamin setiap hari.
7. Minum air putih secukupnya sesuai dengan kebutuhan tubuh
8. Segera hubungi dokter atau fasilitas kesehatan terdekat jika anda merasa gejala terinfeksi muncul, seperti : demam, batuk kering, kelelahan, nyeri tenggorokan, hilangnya indera perasa atau penciuman, kesulitan bernapas atau sesak napas dan jelaskan riwayat perjalanan anda dengan jujur untuk memutus penyebaran virus
#BerantasNarkoba
#BidangPemberantasan
#BNNP_Bengkulu