
Pada hari Sabtu tanggal 05 Oktober 2019,
Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu telah melaksanakan Kegiatan Non DIPA, yakni Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Pelajar di Kabupaten Lebong.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kesbangpol Kabupaten Lebong, Peserta yang hadir merupakan perwakilan pelajar tingkat SMA/SMK di Kabupaten Lebong sebanyak 50 Orang.
Personil yg bertugas pada kegiatan ini adalah
1. M. Iqbal Fasha
2. M. Taupan
3. Suntoro
Narasumber dari BNN menyampaikan tentang perkembangan isu – isu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, jenis – jenis serta efek dari penyalahgunaan narkoba, dan gambaran umum tentang rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
Senin, 07 Oktober 2019
#siedayamasbidangp2m
#bidangp2mbnnpbengkulu
#BNNPBengkulu
#stopnarkoba✋