
Berdasarkan hasil survei Nasional, pada tahun 2021 menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan dari 1,80 % pada tahun 2019 menjadi 1,95 % tahun 2021. Pada tahun 2021 penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terpapar narkoba dengan kategori pernah pakai sebanyak 4.827.616 orang dan kategori setahun pakai sebanyak 3.662.646 orang, sedangkan di provinsi Bengkulu pada tahun 2019 diperkirakan 1,30 % (19.698 orang) pernah terpapar menggunakan narkoba. Dari data tersebut menggambarkan bahwa saat ini Indonesia masih dalam kondisi darurat narkoba.
Data dan fakta tersebut menunjukkan bahwa diperlukan sinergi dan kerjasama dari semua komponen bangsa untuk memerangi fenomena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang semakin parah. BNNP Bengkulu khususnya bidang rehabilitasi sudah melakukan berbagai upaya pelayanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sesuai dengan pasal 54 – 59 UU nomor 35 tahun 2009 tentang rehabilitasi. Upaya pelayanan dilakukan BNNP Bengkulu dalam bidang rehabilitasi saat ini berupa layanan rawat jalan dan rawat inap serta Pascarehabilitasi. Layanan rawat jalan dilaksanakan pada klinik Pratama BNNP Bengkulu dan layanan rawat inap dilaksanakan di rumah rehabilitasi yang berada di kelurahan padang serai kota Bengkulu.
Narkoba adalah masalah bersama yang harus kita atasi bersama. Pemakaian narkoba hingga saat ini semakin memprihatinkan, kemajuan teknologi disinyalir sebagai salah satu faktor penyebaran barang terlarang ini. Para pecandu narkoba pada umumnya adalah anak yang masih dalam usia produktif, yaitu anak remaja yang berusia antara 11 sampai 19 tahun. Salah satu penyebabnya adalah minimnya pengetahuan anak-anak usia produktif terkait informasi obat-obatan terlarang. Sebagian besar pecandu narkoba ini adalah akibat dari ingin melihat langsung, mencoba dan berakhir ketergantungan, dengan alasan ingin terlihat keren, dewasa, kuat dan sebagai bukti kesolidaritas antar teman. Maka Upaya Untuk memberantas narkoba perlu dilakukan semua pihak (pemerintah, swasta, masyarakat, dan pendidikan) harus bersinergi dan berperan aktif dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN).
Untuk diketahui peserta pelatihan kemampuan motivational interviewing (MI) dan cognitive behavior therapy (CBT) ini berjumlah 25 orang terdiri dari BNNP Bengkulu 10 orang, BNN Kota Bengkulu 3 orang, BNN Kabupaten Bengkulu Selatan 2 orang, RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu 1 orang, rumah sakit bhayangkara 1 orang, Puskesmas Padang Serai Kota Bengkulu 1 orang, RSUD Hasanuddin Damrah Manna 1 orang, Peksos Dinas PPA Kabupaten Kepahiang 1 orang, RSUD Kepahiang 1 orang, Yayasan Pesona Kota Bengkulu 1 orang, Yayasan Kipas Kota Bengkulu 1 orang Yasasan Karunia Insani Curup 1 orang dan Yayasan Dwin Foundation Curup 1 orang.
Diharapkan dengan adanya kegiatan pelatihan kemampuan motivational interviewing (MI) dan cognitive behavior therapy (CBT) ini seluruh peserta yang ikut pada hari ini dapat meningkatkan kemampuan sesuai dengan yang diharapkan sehingga dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab pada bidang rehabilitasi dengan semakin baik lagi.