
Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020.
Waktu : Selasa, 19 November 2019
Pukul : 20.00 s/d Selesai
Tempat : Ruang Rapat Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Personil yang ditugaskan :
Kasubbag Sarpras M. Taupan, S.Si.
Deskripsi singkat :
Pada hari Selasa, 19 November 2019 Kasubbag Sarpras BNN Provinsi Bengkulu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu tentang Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2020 bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Bengkulu yang dihadiri dari eksekutif oleh Bapak Penjabat Sekretaris Daerah Hamka Sabri beserta seluruh kepala OPD Pemprov Bengkulu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Para Rektor perguruan tinggi negeri dan swasta, dan pers media cetak/elektronik prov Bengkulu.
Acara ini diawali dengan kata sambutan oleh Bapak Ihsan Fajri, S.Sos selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu dan membuka acara Rapat Paripurna.
Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 yang telah disampaikan oleh Bapak Gubernur Provinsi Bengkulu pada rapat paripurna sebelumnya.
Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda yang telah disampaikan dan semua fraks setuju Raperda dimaksud dibahas ditingkat lanjut utk dijadikan Perda APBD 2020 dengan berbagai catatan seperti koordinasi dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif harus ditingkatkan dalam mengeksekusi anggaran agar tercapai visi dan misi pembangunan provinsi bengkulu.
Acara berlangsung dengan tertib dan lancar.
Bengkulu, 19 November 2019
#stopnarkoba
#dprdprovinsi bengkulu
#bnnpbengkulu