
Hari Rabu, 24 Juli 2019
Jodipati Hotel Bengkulu
Kepala BNNP Bengkulu, Brigjend Pol Drs. Agus Riansyah menjadi narasumber pada kegiatan ini.
Peserta yang mengikuti kegiatan Pejabat Eselon 3 & 4 di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Kepala BNNP Bengkulu menyampaikan materi tentang Situasi terkini penyalahgunaan narkoba di Indonesia, Inpres Nomor 6 Tahun 2018 dan Pemendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi yang dapat dilakukan oleh OPD terutama ASN yang ada dilingkungan pemerintah kota Bengkulu.
Bengkulu, 24 Juli 2019
#stopnarkoba✋
#humasbnnpbengkulu
#BNNPBengkulu
#bnnkotabengkulu
#stopkorupsi
#stopgratifikasi
#stoppungli
#rehabgratisbnn
#zonaintergritas
@infobnn_ri
@infobnn_prov_bengkulu
@infobnn_kota_bengkulu
@kemenpanrb