
Hari Rabu, 7 Agustus 2019
Ruang Rapat Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu
Pejabat Pengawas yang dilantik :
1. Evi Susanti, SH.
2. Vera Febriana, S.Psi., Psikolog
3. dr. Sri Astuti
4. Mariana Sinurat, S.Psi
Acara dihadiri oleh :
1. Kepala BNN Provinsi Bengkulu
2. Kapala BNN Kota Bengkulu
3. Kepala BNN Kabupaten Bengkulu Selatan
4. Seluruh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas BNNP Bengkulu
5. Seluruh Pejabat Pengawas BNN Kota Bengkulu dan BNN Kabupaten Bengkulu Selatan
6. Seluruh Pegawai BNNP Bengkulu
Susunan acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan sebagai berikut :
1. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
2. Menyanyikan lagu Mars BNN
3. Pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan
4. Pembacaan Naskah Pelantikan
5. Pengambilan sumpah/janji jabatan
6. Penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah /janji jabatan
7. Sambutan Kepala BNN Provinsi Bengkulu
8. Pembacaan Doa
Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen. Pol. Drs Agus Riansyah dalam kata sambutan menyampaikan Pertama, Bahwa Pelantikan ini merupakan salah satu bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan program mutasi dan promosi bagi PNS yang dianggap mampu menduduki jabatan tertentu; Pelaksanaan mutasi dan promosi ini dilaksanakan tetap mengacu kepada pola pembinaan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku dengan mempertimbangkan pula faktor-faktor obyektif lainnya melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan BAPERJAKAT). Kedua, Mekanisme Pelantikan juga merupakan perwujudan dari pelaksanaan reorganisasi. Pada sisi ini, kita perlu memahami kembali makna yang terkandung di dalamnya agar acara yang kita laksanakan ini dapat secara tepat mengarah pada pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Demikian Untuk Periksa, DUM
Bengkulu, 7 Agustus 2019
#stopnarkoba✋
#humasbnnpbengkulu
#BNNPBengkulu