Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan

Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Tes Urine di Pengadilan Negeri Bengkulu

Dibaca: 2 Oleh 06 Mei 2025Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Senin 5 Mei 2025, Tim Dayamas BNNP Bengkulu telah melaksanakan Kegiatan Deteksi dini Melalui Tes Urine bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Bengkulu.
Susunan Kegiatan sebagai berikut :
1. Kata Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Bapak Agus Hamzah, S.H.,MH
2. Sambutan Penanggung Jawab Tim Dayamas BNNP Bengkulu Bapak Kombes Pol Ali Imron, SE. Tim BNNP Bengkulu
3. Do’a
Kegiatan di lanjutkan dengan pelaksanaan deteksi dini melalui test urine terhadap 76 orang pegawai Pengadilan Negeri Bengkulu. Adapun hasil tes urine sebagai berikut :
1. 75 orang negatif narkotika.
2. 1 orang positif BZO.
3. Setelah di laksanakan assesmen terhadap 1 orang yang positif BZO di peroleh keterangan bahwa yang bersangkutan mengkonsumsi Diazepam dengan resep dokter dan dibawah pengawasan dokter.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu Rencana Aksi P4GN. Selain itu, Kegiatan ini juga dalam rangka sinergi program antara BNN Provinsi Bengkulu dengan Pengadilan Negeri Bengkulu.

Kirim Tanggapan