
Telah dilaksanakan acara pemusnahan barang bukti, pada :
Hari/tgl : Rabu / 18 feb 2020
Waktu : 9.00 WIB – 11.00 WIB
Tempat : Halaman parkir BNNP Bengkulu
Undangan yang hadir
– Kapolda Bengkulu
– Karo Organisasi Prov. Bengkulu
– kanwil KUMHAM Bengkulu
– Lapas kls II.A Bengkulu
– kejaksaan Negeri Bengkulu
– dan undangan lainnya
Pada acara ini, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika gol. 1 jenis Shabu seberat kurang lebih 2 kg dan narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 22 kg.
Acara di buka oleh pak kepala BNNP-BKL, yg dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga nya pada personil bidang berantas yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan jumlah cukup besar ini.
Selain itu kepala BNNP-BKL juga memberikan apresiasi dan terimakasih pada kanwil KUMHAM atas kerjasama sehingga dapat menggagalkan dan mengungkap peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh napi
Selanjutnya pemerintah daerah Bengkulu melalui Karo kesra menyampaikan dukungannya pada BNNP-BKL untuk memerangi narkoba di wilayah provinsi Bengkulu.
Pada hari ini juga di laksanakan deklarasi bersama pemerintah dan masyarakat provinsi Bengkulu mendukung tindakan tegas terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah provinsi Bengkulu.
Kegiatan berjalan dengan baik.
Demikian disampaikan
#Bid.Pemberantasan
#BNNP-BKL
#BerantasNarkoba