
Kamis, 27 April 2023 telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti milik tersangka noviansyah als dedek bin ngadiman (alm) yang ditangkap pada hari minggu 12 maret 2023 di jalan danau Rt 003 Rw.001 kelurahan panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu sekira jam 18:30 Wib, kronologi kejadian: berawal laporan dari masyarakat, ada pengedar narkotika gol. I jenis shabu di seputaran kelurahan panorama.setelah mendapat informasi anggota berantas melakukan penyelidikan,selanjunya anngota berantas melakukan pemancingan, pada pukul 18:30 wib anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama noviansyah alias dede bin ngadimun serta melakukan pengeledahan dari hasil pengeledahan di temukan barng bukti berupa:
- 9 (sembilan) paket kristal bening yang di duga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat kotor 17,86grm dan berat bersih 5,15 gram
- 1 (satu) timbangan digital merk chq pocket scale warna hitam.
- 1 (satu) telpon genggam merk oppo tipe a 53 warna biru dengan simcard 0896-5383-1130
- 1 (satu) paket plastick klip bening strip merah berbagai ukuran.
Selanjutnya akan dilaksanakan pemusnahan barang bukti milik tersangka Herlianto Als Yanto Bin H. Salam (Alm) yang ditangkap pada hari selasa tanggal 29 Maret 2023 jam 21:00 Wib di Desa Kepala Pasar Kec.Kaur Selatan Kab. Kaur Prov. Bengkulu. kronologi kejadian berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika diwilayah Kec.Kaur Selatan selanjutnya pada hari Rabu tanggal 29 Maret pukul 9:15 Wib anggota bidang berantas berangkat menuju Kab Kaur untuk menindak lanjuti informasi masyarakat, anggota bidang berantas melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan masyarakat pada pukul 21.00 wib anggota berhasil mengaman kan seorang laki-laki yang benama herlianto di rumahnya serta melakukan pengeledahan badan dan rumah,dari hasil pengeledahan di temukan barang bukti berupa :
- 19 Paket kristal bening yng di duga narkotika golongan I jenis shabu berat kotor 7,59 gram berat bersih 3,97 gram
- 1 (unit) hand phone merk oppo a15 warna metalik dengan simcard 081264201288 dan 085783723797.
- 1 (unit) handphone merk nokia warna hitam dengan simcard 085279757161
- 1 Paket plastik klip bening strip merah berbagai ukuran
- 1 Celana pendek warna
Berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari kepala kejaksaan negeri bengkulu nomor: 875/l.7.10/enz.1/03/2023 tanggal 22 Maret 2023 menetapkan narkotika gol. I jenis shabu berdasarkan hasil penimbangan dari pegadaian seberat 5,51gram, yang disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium sebanyak 0,05 gram, untuk kepentingan pembuktian perkara sebanyak 1 gram, serta untuk dimusnahkan oleh penyidik sebanyak 4,1 gram.
Berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan dari kepala kejaksaan negri kaur nomor: b-709 /l.7.16/enz.1/04/2023 tanggal 10 April 2023 menetapkan narkotika golongan i jenis shabu berdasarkan hasil penimbangan dari pegadaian berat kotor 7,59 gram dan bersih 3,97 gram, disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium seberat 0,05 gram. Disisihkan 1 gram untuk pembuktian disidang pengadilan, serta untuk dimusnahkan oleh penyidik seberat 2,92 gram
Semoga dengan pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah awal dalam war on drugs demi mewujudkan bengkulu bersinar (bersih dari narkoba).