
Hari ini, tanggal 28 Februari 2023 BNNP Bengkulu melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Shabu dan Extacy yang dilakukan oleh Kepala BNN Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Perwakilan Kajati Bengkulu, Perwakilan Pengadilan Tinggi Bengkulu, Perwakilan Pegadaian Syariah, Perwakilan BPOM Bengkulu, Ketua RT 10 Kel Nusa Indah, serta Penasehat Hukum.
Pada kegiatan pemusnahan ini terdapat dua jenis narkotika golongan I yakni jenis shabu seberat 0,88 gram milik tersangka Eendi Gunawan dan Ikram serta jenis extacy sebanyak 43 butir atau seberat 11,47 gram yang merupakan milik tersangka Sri Rahayu.
Penangkapan Tersangka Eendi Gunawan dan Ikram berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pengedar narkotika golongan I jenis Shabu disekitar SPBU Pagar Dewa. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari Jumat 27 Januari 2023 Pukul 00.30 Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bengkulu melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga sebagai pengedar narkotika. Dalam penangkapan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti yakni
1 (satu) Paket Kecil Kristal Bening
1 Unit Alat Komunikasi Handphone Oppo A33 Warna Hitam
1 Bungkus Kotak Rokok Surya yang didalamnya terdapat 1 pack plastik bening strip merah
Sedangkan untuk tersangka Sri Rahayu, tim mendapatkan informasi tentang seorang perempuan yang diduga membawa Narkotika dari Pekanbaru menuju Kecamatan Binduriang Provinsi Bengkulu dengan menaiki mobil sigra. Menindaklanjuti laporan, Pukul 00.05 WIB tepat di jalan Lintas Curup Lubuk Linggau Di Desa Tanjung Sanai I Kec Padang Ulak Tanding, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap isi kendaran. Ditemukan sejumlah barang bukti seperti
1 (satu) Plastik Klip Bening Berisi 49 Butir Narkotika Golongan I Jenis Extacy Warna Pink Dengan Logo Y
1 (satu) Plastik Klip Bening Berisi 38 Butir Narkotika Golongan I Jenis Extacy Warna Hijau Dengan Bentuk Minion
1 (satu) Plastik Klip Bening Berisi 10 Butir Narkotika Golongan I Jenis Extacy Warna Ungu Dengan Bentuk iron Man
1 Unit Handphone Merk Vivo Y 20s Warna Tosca
Kegiatan pemusnahan Narkotika Golongan I Jenis Shabu dan Extacy dilakukan di Kantor BNN Provinsi Bengkulu bersama-sama dengan Kepala BNNP Bengkulu dan Perwakilan dari instansi yang hadir.