
Pada hari Selasa tanggal 24 September 2024 Bidang Pemberantasan Melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang dan Bukti Narkotika golongan I jenis ganjan dan Shabu dari 2 LKN 06 dan LKN 07 dengan 3 Org Tsk R,D,A kegiatan ini kegiatan ini di buka langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu Bapak Brigadir Jendral Marjuki, S.I.K, M.Si dan di dampingi Kabid Pemberantasan dan intelijen BNNP Bengkulu Kombes Pol Muhammad ,S.I.K, M.M kegiatan ini di musnakan dengan cara mengunakan alat incenarator dan berat Barang dan Bukti yang di musnahkan ganja seberat 153,52 gram dan Shabu 42,09 gram sebelum dimusnah kan barang bukti di tes kembali mengunakan alat truNack kegiatan pemusnahan di saksikan langsung oleh para tamu undangan