Skip to main content
Berita Kegiatan

Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bengkulu

Dibaca: 29 Oleh 27 Feb 2023Tidak ada komentar
Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bengkulu
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Baru ini tanggal 22 Februari 2022 BNN Provinsi Bengkulu mengadakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bengkulu.

Pada kegiatan ini, KPID Bengkulu dihadiri oleh Albertce Rolando Thomas, S.Sos selaku Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bengkulu beserta staf Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bengkulu.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu, bapak Brigjen Pol.Tjatur Abrianto, S.I.K, menyampaikan bahwa narkoba adalah masalah bersama yang harus segera diatasi. Seluruh pihak baik dilingkup Pemerintah, Swasta, Masyarakat dan Pendidikan harus bersinergi dan berperan aktif dalam Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Termasuk diantaranya bersinergi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Bengkulu dalam program P4GN dan menggelorakan semangat War On Drugs diberbagai lini institusi yang ada di Provinsi Bengkulu.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bengkulu menyampaikan bahwasanya KPI memiliki wewenang mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran di Indonesia. Perlu adanya pengawasan terhadap berbagai tayangan untuk mencegah beredarnya penyampaian informasi yang tidak baik seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, kekerasan dan lainnya sebagainya. Maka dari itu, Komisi Penyiaran Indonesia hadir sebagai filtrasi bagi masyarakat agar dapat menikmati tayangan yang berkualitas.

Dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini diharapkan antara Badan Narkotika Nasional dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bengkulu dapat memaksimalkan sinergitas dan kolaborasi bersama agar dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Provinsi Bengkulu.

 

Kirim Tanggapan