
Pada hari Kamis, 27 Mei 2021 dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara BNNP Bengkulu dan LRKM Pesona dan Kipas dalam rangka penguatan kerjasama di bidang Layanan Rehabilitasi dan dijalan kan sebagai lembaga rehabilitasi Komponen Masyarakat. Penandatanganan dilaksanakan pimpinan masing-masing KM tersebut dan Kepala BNNP Bengkulu BrigjenPol. Drs. Toga Habinsaran Panjaitan.
Diharapkan setelah PKS ini kegiatan layanan rehabilitasi dapat berjalan dengan baik dan maksimal sehingga seluruh penyalahguna narkoba dapat kembali pulih dan produktif pada saat mereka kembali ke keluarga dan lingkungan bebas.