Skip to main content
Pencegahan

PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA BAGI PRAJURIT DAN PNS KOREM 041 / GAMAS TW IV TA. 2019

Dibaca: 6 Oleh 25 Nov 2019November 8th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Hari        : Senin, 25 November 2019
Pukul.    : 08.00 s.d Selesai
Tempat  : Gedung Balai Prajurit Makorem 041 / Gamas.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Permohonan Narasumber Penyuluhan Bahaya Narkoba Korem 041 / Garuda Emas Nomor : B / 1289 / XI / 2019. Tanggal 21 November 2019.

Personil BNNP Bengkulu yang ditugaskan dalam kegiatan kali ini :

1. Drs. Ridwan Arief (Kabid. P2M BNNP Bengkulu).
2. Muhammad Rewa Devara, S.T. (Staf P2M).

Deskripsi singkat :
Pada hari Senin, tanggal 25 November 2019. Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu telah mengisi acara sebagai narasumber dalam Kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Prajurit dan PNS Korem 041 / Gamas TW IV TA. 2019

Peserta pada kegiatan ini berjumlah 90 orang yang terdiri dari Para Prajurit dan PNS Korem 041 / Gamas.

Dalam kesempatan kali ini Kabid. P2M BNNP Bengkulu, Bapak Drs. Ridwan Arief sebagai narasumber menjelaskan kepada peserta tentang perkembangan isu – isu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, jenis – jenis serta efek dari penyalahgunaan narkoba, dan gambaran umum tentang rehabilitasi bagi pengguna narkotika, kegiatan ditutup dengan penyajian video pendek tentang narkoba dari narasumber dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

Bengkulu, 25 November 2019

#bnnpbengkulu
#stopnarkoba ✋

Kirim Tanggapan