
Hari : Selasa, 01 Oktober 2019
Pukul. : 09.00 s.d Selesai
Tempat : Balai Serba Guna Desa Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Personil BNNP Bengkulu yang bertugas dalam kegiatan ini adalah :
1. Drs. Ridwan Arief (Kabid P2M)
2. Budi Hartono, SKM, MM (Kasie. Pencegahan)
3. Muhammad Rewa Devara, S.T. (Staf P2M)
Deskripsi singkat :
Pada hari Selasa, tanggal 01 Oktober 2019. Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu telah melaksanakan Kegiatan Non DIPA, yakni Penyuluhan Bahaya Penggunaan Narkotika dan Zat Bahan Adiktif di Balai Serba Guna Desa Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Yang menjadi Narasumber dalam kegiatan kali ini adalah Kepala Bidang P2M BNNP Bengkulu, Bapak Drs. Ridwan Arief.
Melalui kegiatan ini narasumber menyampaikan kepada peserta tentang perkembangan isu – isu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, jenis – jenis serta efek dari penyalahgunaan narkoba, dan gambaran umum tentang rehabilitasi bagi pengguna narkotika, kegiatan ditutup dengan penyajian video pendek tentang narkoba dari narasumber dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Peserta pada kegiatan ini berjumlah 50 (Lima Puluh) orang yang merupakan Masyarakat, Tokoh Pemuda / Karang Taruna, dan Perangkat Desa Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Bengkulu, 01 Oktober 2019
#siecegah
#bidangp2m
#bnnpbengkulu
#stopnarkoba ✋