Skip to main content
Artikel

PERAN SEKOLAH DALAM MEMBANGUN SEKOLAH BERSINAR

Dibaca: 1 Oleh 24 Mar 2023April 28th, 2023Tidak ada komentar
berita dan artikel 1
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika di indonesia kian meningkat dan mengarah pada generasi muda,bahkan sudah memasuki kalangan generasi muda usia dini yakni pelajar . Berdasarkan hasil survei Badan Narkotika Nasional memperlihatkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba setahun pakai pada tahun 2021 adalah sebesar 1, 95%. Artinya terdapat 195 dari 10.000 penduduk usia 15-64 tahun memakai narkoba selama satu tahun terakhir sedangkan angka prevalensi pernah pakai sebesar 2,57%  atau sebesar 257 dari 10.000 penduduk usia 15-64 tahun pernah memakai narkoba.

Sedangkan untuk angka prevalensi berdasarkan kelompok umur pada tahun 2021 sebesar 2,57 % untuk kelompok umur 25 – 49 tahun (produktif) dengan persentase 3,00%. Berdasarkan survei tahun 2021 diketahui bahwa terdapat kenaikan angka prevalensi setahun pakai tahun 2021 yaitu 1,95% dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar 1,80% atau naik sekitar 8,3% dengan kontribusi yang bervariasi untuk semua kelompok umur.

Dari angka prevalensi ini mengindikasikan bahwa peredaran narkotika semakin merajalela pada usia produktif. Hal ini tentunya akan membahayakan generasi penerus terutama usia sekolah. Karena mereka saat ini menjadi target sasaran dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu perlu adanya pengetahuan dan upaya pencegahan di lingkungan sekolah yang immunet terhadap penyalahgunaan narkotika tersebut.

Sekolah adalah tempat untuk menggembleg generasi penerus bangsa yang cerdas,kaya pengetahuan dan disiplin tinggi . Lingkungan sekolah sebagai tempat mendidik siswa-siswi  dalam membangun karakter individu dan sosial, merupakan lembaga yang potensial dalam mempengaruhi dan mewarnai kehidupan pelajar. Dalam kaitannya dengan  penyalahgunaan narkotika pergaulan dengan kelompok sebaya dilingkungan sekolah juga tidak menutup kemungkinan dapat dijadikan sebagai ajang pertukaran informasi, pembagian, jual beli serta perkenalan terhadap penyalahgunaan narkotika yang cukup efektif. Oleh karena itu seluruh warga sekolah dan stakeholders harus saling bahu membahu dan terlibat aktif dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotikasecara terus menerus melalui aksi nyata.

Sistem pendidikan formal sesungguhnya merupakan alat yang sangat efektif dalam membentuk karakter warga belajarnya agar mampu menghindari bahaya akibat penyalahgunaan narkotika. Secara garis besar sekolah mempunyai tanggung jawab untuk menyusun,mengajarkan dan mengimplementasi bahan dan materi pengajaran  yang berkaitan dengan pesan – pesan penyuluhan pencegahan bahaya penyalahgunaan narkotika.

Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya penyalahgunaan narkotika pada seseorang bisa disebabkan oleh faktor resiko. Faktor resiko adalah setiap kondisi negatif yang terdapat dalam diri seseorang yang berpotensi untuk memunculkan keinginan menyalahgunakan narkotika, sedangkan faktor pelindung adalah setiap kondisi positif yang terdapat pada diri seseorang yang berpotensi untuk menekan keinginan untuk menyalahgunakan narkotika. Keseimbangan dari kedua faktor positif dan negatif inilah yang mampu menekan atau memunculkan keinginan seseorang untuk menyalahgunakan narkotika. Proses pendidikan pencegahan penyalahgunaan narkotika dilingkungan sekolah merupakan upaya peningkatan potensi pelajar,baik secara kognitif [ pengetahuan ],efektif [ emosional ], konatif [ kemauan ] dan psiko – motorik [ keterampilan ],yang diarahkan pada pembentukan perilaku menolak terhadap penyalahgunaan narkotika,melalui berbagai kegiatan alternatif yang positif. Informasi faktual dan ilmiah tentang tanda–tanda seseorang maupun lingkungan yang menyalahgunakan narkotika,akan membantu para mahasiswa dalam mendeteksi dini terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah.

Kirim Tanggapan