
Penyalahgunaan narkoba merupakan fenomena gunung es, artinya korban penyalahgunaan narkoba yang tampak di permukaan jauh lebih sedikit dibanding korban yang sebenarnya ada di masyarakat. Penggunaan narkoba di kalangan remaja Indonesia saat ini menunjukkan kondisi yang cukup memprihatinkan. Masalah penyalahgunaan Napza di Indonesia semakin meningkat dan semakin ramai dibicarakan, karena sebagian besar penyalahguna Napza adalah para remaja sebagai generasi penerus bangsa. Berbagai sumber data menunjukkan bahwa perkembangan kasus narkoba mengalami perkembangan sangat cepat.
Fenomena sosial ini cukup meresahkan karena bahaya penyalahgunaan Narkotika dapat mengancam kesehatan mental individu sebagai anggota masyarakat, keluarga serta menimbulkan dampak sosial penyalahgunaan Narkotika, baik dari pencegahan, pengobatan maupun rehabilitasi, Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja pada saat ini semakin meluas, meningkat dan sangat memprihatinkan, karena penggunaan narkoba yang berlebihan dapat merusak organ-organ tubuh pemakainya yang berakibat adanya gangguan persepsi, daya pikir, daya ingat, daya belajar, daya kreasi, daya emosi dan kurang kontrol diri pada perilakunya.
Berbagai kasus permasalahan sosial yang dialami remaja, disebabkan ketidakberfungsian sosial dalam keluarga, sebagai akibat kemiskinan, terjadinya ketidakharmonisan dalam keluarga dan perceraian orangtua. Oleh karena itu perlu upaya pelayanan dan perlindungan bagi anak agar mereka tetap dapat melakukan proses belajar dengan wajar.
interaksi orangtua dengan anaknya dalam rangka memenuhi kebutuhan anak, memberi perlindungan dan mengadakan pendidikan dasar bagi anak-anaknya. Lingkungan keluarga merupakan lingkungan yang sangat penting bagi perkembangan kepribadian anak. Lingkungan keluarga, anak mempelajari cara cara paling dasar yang sangat penting artinya bagi anak dikemudian hari dalam berhubungan dengan orang lain. Proses sosialisasi anak di mulai dari keluarga, sehingga pada masa ini terbentuklah dalam dirinya pola-pola sosial, kebiasaan tertentu, oleh karena itu lingkungan keluarga dituntut lebih bertanggung jawab dalam pendidikan anaknya, apabila salah dalam penerapan maka akan merugikan anak yang akan menghambat dalam mencapai kemandirian dan pribadinya.
Ada berbagai macam pola asuh orangtua yang bisa di terapkan antara lain
- Sikap Otoriter, orangtua yang mempunyai ciri antara lain Orangtua menentukan apa yang perlu diperbuat oleh anak, tanpa memberikan penjelasan tentang alasannya, Apabila anak telah melanggar ketentuan yang telah digariskan, anak tidak diberi kesempatan untuk memberikan alasan sebelum hukuman diterima anak; Pada umumnya hukuman berbentuk fisik atau badan, Orangtua tidak atau jarang memberikan hadiah baik berbentuk kata-kata atau bentuk lain, apabila anak berbuat sesuai dengan harapan orangtua.
- Sikap Demokratis, orangtua yang mempunyai ciri antara lain :
Apabila anak harus melakukan sesuatu aktivitas, orang tua memberikan penjelasan, alasan perlunya hal tersebut dilaksanaka, Anak diberi kesempatan untuk memberikan alasan mengapa ketentuan itu dilanggar sebelum menerima hukuman, Hukuman diberikan berkaitan dengan perbuatannya, berat ringannya hukuman tergantung kepada pelanggarannya, Hadiah atau pujian diberikan oleh orangtua untuk tidak ada pelanggaran.
- Sikap Permisif, orangtua yang mempunyai ciri antara laiN :
Tidak ada aturan yang diberikan oleh orangtua, anak diperkenankan berbuat sesuai dengan apa yang dipikirkan anak, Tidak ada hukuman, karena tidak ada ketentuan atau peraturan yang dilanggar; Ada anggapan bahwa anak akan belajar dari akibat tindakan yang salah.
Dengan interaksi antara anak dengan orangtua, maka akan terbentuklah gambaran-gambaran tertentu pada masing-masing pihak sebagai hasil interaksinya. Anak akan mempunyai gambaran tertentu mengenai orangtuanya, demikian pula orangtua akan mempunyai gambaran tertentu mengenai anaknya. Dengan adanya gambaran tersebut sebagai hasil persepsinya, maka akan terbentuk sikap pada masing-masing pihak. Bagi orangtua, anak sebagai objek sikap, sebaliknya bagi anak orangtua juga sebagai objek sikap, pada anak akan terbentuk sikap tertentu terhadap orangtuanya, sebaliknya pada orangtua akan terbentuk sikap tertentu terhadap anaknya, demikian pula hal tersebut terjadi pada remaja.
Mengingat hubungan antara anak dengan orangtua berlangsung dalam waktu yang lama dan berkesinambungan, maka anak maupun orangtua sudah saling mengenal, banyak mengetahui kebiasaan dan sifat masing-masing. Hubungan yang lama dan berkesinambungan, diharapkan diperoleh gambaran sikap orangtua melalui penilaian atau persepsi anak terhadap sikap orangtuanya. Terbentuknya sikap pada masing-masing pihak yaitu orangtua dan anak terhadap objek sikap, anak akan mempersepsi orangtuanya dan orangtua akan mempersepsi anak. Apabila orangtua mempunyai sikap yang positif terhadap anak, maka orangtua akan mempunyai persepsi yang positif juga terhadap anaknya. Demikian juga apabila orangtua mempunyai sikap negatif pada anak, maka orangtua akan berpersepsi negatif juga kepada anaknya, demikian juga sebaliknya antara anak dan orangtua.
bahwa ada perbedaan layanan sosial yang berkaitan dengan pola asuh orangtua kepada kelompok remaja narkoba dan kelompok bukan narkoba dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba pada remaja, dimana teridentifikasi bahwa pada kelompok remaja narkoba mempunyai layanan sosial yang berkaitan dengan pola asuh orangtua otoriter dan permisif, sehingga tidak mampu mencegah remaja dalam penyalahgunaan narkoba. Sedangkan pada kelompok remaja bukan narkoba mempunyai layanan sosial yang berkaitan dengan pola asuh orangtua yang demokratis, sehingga mampu mencegah remaja dalam penyalahgunaan narkoba.
Kami dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu juga menghimbau untuk masyarakat Kota Bengkulu untuk menjauhi Narkotika, untuk kebaikan seluruh masyarakat, untuk kehidupan yang lebih baik, dan senantiasa menjaga diri dari lingkungan yang berpotensi masuknya Narkotika, ataupun bisa memberikan informasi apabila terdapat pengguna atau pengedar di daerah anda. Agar di tindak lanjut atau di lakukan rehabilitasi.
Maka dari itu apabila teman-teman membutuhkan informasi terkait Narkotika ataupun mengenai Rehabilitasi bagi Korban Penyalahguna Narkotika dapat datang langsung ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu di Jl. Batang Hari No.110, Tanah Patah, Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu, atau dapat pula mengunjungi Alamat media sosial BNNP Bengkulu di Google bnnp.bengkulu@gmail.com, Facebook www.facebook.com/bnnp.bkl, Instagram infobnn_prov_bengkulu, Yotube Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu