Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

Press Release Tindak Pidana Narkotika Oleh Oknum Aparat

Dibaca: 42 Oleh 25 Mei 2021Tidak ada komentar
Press Release Tindak Pidana Narkotika Oleh Oknum Aparat
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Press Release Tindak Pidana Narkotika Oleh Oknum Aparat

Press Release Tindak Pidana Narkotika Oleh Oknum Aparat

Pada hari ini Selasa, 25 Mei 2021 2021 telah dilaksanakan Press Release Tindak Pidana Narkotika yang dibuka oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, didampingi oleh Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu dan Kabag Umum BNNP Bengkulu.
BNNP Bengkulu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang tersangka DA (53 Th), ES (43 Th), DB (32 Th) yang ditangkap pada hari Sabtu, tanggal 22 Mei 2021 sekira pukul 16.30 Wib di kediaman tersangka di Desa Sinar Laut Kec. Pondok Suguh Kab. mukomuko Provinsi Bengkulu dengan barang bukti berupa:
a. 8 (delapan) paket sedang yang diduga berisikan Narkotika Gol 1 jenis Ganja
b. 2 (dua) paket kecil diduga berisikan Narkotika Gol 1 Jenis Shabu
c. 7 (tujuh) alat komunikasi (Hp)
d. 1 (satu) Unit Mobil Merk Escudo No.Pol BD 1505 NA
e. Plastik Klip kecil bening
f. Beberapa Alat Hisap Shabu berupa Bong

Adapun Pasal Yang Disangkakan:
Pasal 114 Ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

Bengkulu, 25 Mei 2021
#BengkuluBersinar
#WARONDRUGS
#BNNP Bengkulu

Kirim Tanggapan