
Jumat, 21 Februari 2025, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bengkulu, Kombes Pol. Muhammad, S.I.K., M.M., mewakili Kepala BNNP Bengkulu menghadiri undangan Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Gubernur Bengkulu untuk masa jabatan 2025–2030. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu dan dihadiri oleh Wakapolda Bengkulu, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Bengkulu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu.
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh Plt. Gubernur Bengkulu periode 2021–2025, Bapak Dr. H. Rosjonsyah, S.I.P., M.Si., kepada Gubernur Bengkulu terpilih periode 2025–2030, Bapak Ir. H. Mian. Prosesi ini kemudian dilanjutkan dengan penyerahan buku memori kepemimpinan sebagai bagian dari transisi pemerintahan kepada gubernur yang baru.
Dalam sambutannya, Bapak Dr. H. Rosjonsyah, S.I.P., M.Si., menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kepemimpinannya selama periode 2021–2025. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekhilafan maupun program yang belum dapat terealisasi sepenuhnya. Selain itu, beliau berpesan agar kepemimpinan selanjutnya dapat terus melanjutkan serta mengembangkan program-program yang telah berjalan demi kemajuan Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya, Gubernur Bengkulu terpilih, Bapak Ir. H. Mian, dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran Forkopimda serta unsur pemerintahan lainnya untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menjalankan program kerja yang telah direncanakan. Beliau menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor guna mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan bagi masyarakat Bengkulu.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam transisi kepemimpinan di Provinsi Bengkulu, dengan harapan agar pemerintahan yang baru dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.