
Senin / 08 Juli 2019
LPKA Bentiring Kota Bengkulu
Peserta adalah 3 orang klien yang masih berstatus Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang telah menjalani rehabitasi di BNN Kota Bengkulu.
Kegiatan dilaksanakan dengan pemberian materi oleh narasumber, Ibu Evi Susianti, SH (Kasie PLR BNNP Bengkulu) dengan tema “Mengenali Potensi Diri”
Dari materi yang disampaikan dapat ditarik kesimpulan bahwa setiap orang tentu akan memiliki potensi di dalam dirinya, meski mungkin saja jumlah potensi ini tidak pernah sama antara satu dengan yang lainnya.
Begitupun, klien yang masih berstatus WBP, mereka pasti memiliki potensi yang bisa dikembakan dari diri klien, untuk nanti dikembangkan saat mereka telah selesai menyelesaikan masa hukuman.
Disini, narasumber berusaha berkomunikasi kepada klien untuk mengetahui apa saja hobi atau keahlian klien dan apa cita-cita klien di masa depan (mengingat klien masih remaja).
Klien juga diminta memikirkan tekad apa yang telah dipikirkan, saat nanti sudah bebas. Klien juga diingatkan, untuk memikirkan kembali semua pekerjaan yang dilakukan agar sebanding dengan resiko yang dihadapi. Klien diminta untuk lebih memikirkan resiko yang akan terjadi, bukan hanya untuk kesenagan semata. Jangan mencari pekerjaan yang dengan mudah mendapatkan uang, yang resikonyo adalah terjerat kasus hukum lagi.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memantau perkembangan klien dalam proses pemulihan dari ketergantungan pada narkoba.
Bengkulu 08 Juli 2019
#SiePascarehabbnnpbengkulu
#BidangRehabilitasibnnpbengkulu
#BNNPBengkulu
#stopnarkoba✋
@infobnn_ri