
Pada hari Kamis, Tanggal 14 Februari 2019 telah dilaksanakan Kegiatan Seminar Pengembangan Diri 2 Layanan Pascarehabilitasi Reguler BNNP Bengkulu terhadap 9 orang klien.
Narasumber kegiatan kali ini adalah Vera Febriana, S.Psi. Psikolog (Kasie Pascarehabilitasi BNNP Bengkulu), dengan tema pertemuan “Rencana Perubahan.”
Yang menjadi peserta dalam kegiatan kali ini adalah klien yang telah selesai menjalani program rehabilitasi. Kegiatan Pascarehabilitasi ini bertujuan untuk memantau dan memotivasi perkembangan klien selama beberapa bulan kedepan agar tidak kembali melakukan penyalahgunaan zat narkoba.
Pada pertemuan ini, klien diminta mengisi lembar kerja rencana perubahan. Lembar Kerja Perubahan adalah hal-hal atau tindakan yang klien harus lakukan untuk menjalani perubahan setelah dikembalikan lagi ke kehidupan sehari-hari setelah masa rehabilitasi. Di dalam Lembar Kerja Rencana Perubahan, ada beberapa point penting yang akan menjadi acuan penting untuk melakukan perubahan, yaitu:
1. Apa perubahan-perubahan yang harus klien dilakukan
2. Apa alasan yang sangat penting mengapa klien mau melakukan perubahan
3. Apa langkah-langkah yang klien rencanakan untuk melakukan perubahan
4. Apa yang harus dilakakan klien agar program berjalan lancar
5. Apa saja hal yang akan mempengaruhi rencana klien untuk melakukan perubahan tersebut.
Dari 5 hal yang sudah klien tuliskan tersebut, diharapkan klien dapat melakukan perubahan sebagai janji yang harus dipatuhi, agar tidak kembali ke penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.00 – 12.00 WIB dan berlokasi di RSKJ Soeprapto Daerah Bengkulu.
Bengkulu
14-02-19
————————
———————
#SiePascarehabBnnpBengkulu
#BidangRehabilitasibnnpbengkulu
#BnnpBengkulu
#stopnarkoba✋