
Pada tanggal 03 s.d. 05 November 2021 dilaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Sertifikasi Konselor Adiksi Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu Dengan peserta 15 (lima belas) orang, terdiri dari :
– 6 orang dari BNNP Bengkulu
– 1 orang BNNK Bengkulu Selatan
– 2 orang RSJ Soeprapto Bengkulu
– 3 orang BNNK Bengkulu
– 3 orang Yayasan Dwin Foundation
Tim Penguji :
1. Dr. dr. Diah Setia Utami
2. M. Fierza Mucharom
3. Ginanjar Maulana F
Hari pertama, kegiatan diawali dengan kata sambutan dan pembukaan acara secara resmi oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, Bapak Supratman. S.H. Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan paparan materi oleh Dr.dr.Diah Setia Utami mengenai pembekalan sertifikasi kompetensi. Selanjutnya, dilakukan Pra uji bersama penguji. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan uji sertifikasi 1 dan uji sertifikasi 2 serta melengkapi berkas uji.
Pada hari kedua dilakukan uji sertifikasi asesi ke-3, dilanjutkan uji sertifikasi asesi ke-4, kemudian uji sertifikasi asesi ke-5 serta peserta melengkapi berkas uji.
Hari ke-3 (terakhir) Tahun 2021 yang dihadiri oleh 15 (limabelas) orang peserta yang berasal dari BNNP/Kota/Kab, serta mitra komponen masyarakat dalam pelaksanaan uji kompetensi sertifikasi konselor adiksi. Kegiatan ini dilanjutkan uji sertifikasi asesi yang belum selesai dan berkas uji yang belum lengkap. Setelah semua peserta sudah dilakukan uji sertifikasi serta dokumen yang dipersyaratkan lengkap. Penguji memberikan evaluasi kepada peserta dan memberikan pengumuman peserta yang kompeten dan belum kompeten.