Skip to main content
Berita Kegiatan

Sosialisasi Inpres No. 6/2018 dan PMND No.12 Tahun 2019 Kepada Seluruh OPD di Lingkungan Kabupaten Rejang Lebong

Dibaca: 3 Oleh 28 Nov 2019November 8th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kegiatan di laksanakan pada
Hari/tgl : Kamis,28 November 2019
Tempat : Gedung Pola Pemkab Rejang Lebong
Alamat : Jalan Sukowati Curup
Pukul    :  08.00 – 12.00 WIB
Acara    : Sosialisasi inpres No.6/2018 dan PMDN No.12/2019 Kepada Seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong

Narasumber:
1. Kepala BNNP Bengkulu Drs. Agus Riansyah.
Peserta : Para Kepala OPD, Camat dan Forkopinda berjumlah 80 orang.

Deskripsi Singkat :
Pada hari Kamis tanggal 28 November 2019 Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi oleh Bupati Bengkulu Rejang Lebong yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Bapak Drs.Iqbal Bestari, S.Pd. MM yang menyampaikan dukungan yg sangat besar kepada BNN dan sekaligus ucapan terimakasih ke BNN yang telah bekerja keras memberantas narkoba di wilayah RL. Bapak Wabup menyampaikan bahwa memang benar kabupaten RL terpapar narkotika cukup parah dibandingkan kabupaten lain di Provinsi Bengkulu.
Dan berharap penanganan terhadap hal tersebut dapat dikerjakan bersama sama BNN didukung Pemkab dan Instansi terkait yang ada di Kabupaten RL.

Setelah itu dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber yaitu Kepala BNNP Bengkulu Drs. Agus Riansyah. menyampaikan tentang  Situasi Terkini Penyalahgunaan Narkotika di tingkat Global, Nasional dan Regional serta Inpres 6 Tahun 2018 Tentang RAN P4GN & Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN serta program desa bersinar.

Setelah itu dilanjukan tanya jawab dipimpin oleh Moderator Bapak Wakil Bupati
Acara ditutup dengan pemberian Plakat dari Pemkab RL kepada Kepala BNNP Bengkulu.

DUM
#stopnarkoba
#bnnpbengkulu
#kabupatenRL
#inpresno.6/2018
#pmdnno12/2019

Kirim Tanggapan