Skip to main content
Berita Utama

Sosialisasi Juknis KOTAN Bagi Pemangku Kepentingan

Dibaca: 3 Oleh 26 Agu 2022Tidak ada komentar
Sosialisasi Juknis KOTAN Bagi Pemangku Kepentingan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Rabu-Jumat, 24-26 Agustus 2022, Ketua Tim Dayamas BNNP Bengkulu telah mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba bagi Pemangku Kepentingan bertempat JW. Marriott Medan Sumatera Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI dengan peserta utusan dari Koordinator dan Sub Kordinator BNNP dan BNNK se Indonesia.

Acara dibuka langsung oleh Bapak Irjen Pol. Tagam Sinaga, SH, MBA (Kepala Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI) dilanjutkan materi tentang Kebijakan P4GN dalam mewujudkan Kab/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.

Kemudian Direktur Peran Serta Masyarakat BNN RI (Bapak Brigjen Pol. Drs. Richard M Nainggolan, MM, BA) dengan materi Tata Kelola Kotan.

Ibu Wilda Dj,M.Si ( Fungsional Penggerak Masarakat Deputi Dayamas BNN) dengan materi metode penilaian indeks Kotan.

Tujuan kegiatan: Memberikan pemahaman yang komprehensif dan sebagai pedoman dalam berkolaborasi berbagai sektor lingkungan bagi BNNP dan BNNK untuk dapat mengoptimalkan Kab/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.

Kirim Tanggapan