
Kegiatan dilaksanakan pada :
Hari/tanggal : Senin / 19 Agustus 2019.
Pukul : 08. 00 s.d Selesai.
Tempat : Grahadika Jodipati, Jl. Batanghari, No. 39 C, Nusa Indah, Kota Bengkulu.
Kegiatan dimulai dengan Registrasi Para Peserta Kegiatan yang berasal dari Kemenkumham, BAPAS, LPKA, Rumah Sakit, Puskesmas, dan Yayasan IPWL (komponen masyarakat)
Kemudian dilanjutkan dengan Pembukaan acara kegiatan yaitu dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars BNN, Doa, dan acara dibuka secara resmi oleh Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Drs. Agus Riansyah. Pada kesempatan ini, Beliau menyampaikan :
1. Fenomena penyalahgunaan narkoba di dunia, indonesia dan khususnya di wilayah bengkulu yang Mencapai angka 24.118 orang.
2. Dasar Hukum Penanganan Pecandu.
3. Permasalah dan Kendala Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kasie. PLRIP BNNP Bengkulu, ( dr. Sri Astuti) yang membahas tentang teknis rehabilitasi dan alur rehabilitasi sampai kepada proses pengklaiman.
Pemateri ketiga di isi oleh Bapak Bayu Risdiyanto, S.Sos, MPSSP dari ( Yayasan Rumah Kita) yang menyampaikan materi tentang Rehabilitasi berbasis Masyarakat, Kemudian dilanjutkan oleh Pemateri terakhir yang diisi oleh Kasie. Pascarehabilitasi BNNP Bengkulu( Ibu Mariana, S.Psi ) yang menyampaikan tentang alur pasca rehabilitasi dan teknisnya.
Tujuan yang ingin di capai dari kegiatan ini adalah Memberikan suatu pemahaman dan menyamakan persepsi tentang program rehabilitasi dan pascarehabilitasi kepada Lembaga Instansi Pemerintah dan Komponen Masyarakat yang menjalankan program Rehabilitasi
#stopnarkoba✋
#BidRehabilitasiBnnpBengkulu
#BNNPBengkulu