
Selasa, 15 Juni 2021 Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Bengkulu mengikuti Uji Publik Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Kegiatan dihadiri Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Kajati Bengkulu, Dir Narkoba Polda Bengkulu, Aspidum, Ketua Kajian Hukum Universitas Bengkulu Uji Publik bertujuan untuk mendapat masukan dari perangkat daerah terkait, lembaga masyarakat untuk kemudian diakamodir dalam Rancangan Peraturan Daerah ini dengan memperhatikan ketentuan peraturan yang lebih tinggi agar tidak terjadi disharmonis peraturan perundang-undangan.
#WarOnDrugs
#BengkuluBersinar