Skip to main content
Berita KegiatanBerita Utama

Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Tes Urine dan KIE di lingkungan Pengadilan Agama Bengkulu

Dibaca: 0 Oleh 20 Mei 2025Tidak ada komentar
UPACARA DALAM RANGKA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-117
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Senin 19 Mei 2025, BNNP Bengkulu telah melaksanakan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Tes Urine dan sosialisasi bahaya narkoba di Lingkungan Pengadilan Agama Bengkulu Tahun 2025. Adapun susunan Kegiatan sebagai berikut:
1.Kata Sambutan Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Bapak Drs. H. Arinal,M.H
2.Kata Sambutan sekaligus pengarahan tentang Aksi Bersama dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Markoba (P4GN) oleh Penanggung Jawab Tim Dayamas BNNP Bengkulu Bapak Kombes Pol Ali Imron, SE.
3.Do’a

Selanjutnya Tim BNNP Bengkulu melaksanakan deteksi dini melalui test urine pada 54 (lima puluh empat) orang personel Pengadilan Agama Bengkulu. Adapun hasil tes urine sebagai berikut:
1. 52 (lima puluh dua) orang personel negatif narkotika (-)
2. ⁠2 (dua) orang personel positif (+) BZO, hasil assessment yang bersangkutan dalam keadaan sakit dan mengharuskan mengkonsumsi obat dengan resep dan dibawah pengawasan dokter.
3. ⁠Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu Rencana Aksi P4GN. Selain itu, Kegiatan ini juga dalam rangka sinergi program antara BNN Provinsi Bengkulu dengan Pengadilan Agama Bengkulu.
Kegiatan berlangsung dengan lancar tanpa kendala apapun.

Kirim Tanggapan