Skip to main content
Artikel

UPAYA CEGAH TANGKAL NARKOBA BAGI PARA REMAJA GENERASI PENERUS BANGSA

Dibaca: 93 Oleh 21 Jan 2022Februari 21st, 2022Tidak ada komentar
berita dan artikel 1
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Tindak pidana narkotika yang terjadi saat ini di Indonesia sudah meresahkan karena yang menjadi pengguna narkoba saat ini tidak hanya terjadi pada orang dewasa saja melainkan terjadi kepada remaja yang usia produktif. Hal ini dikarenakan saat ini Indonesia sedang menikmati bonus demografi yaitu kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif. Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2020, usia produktif di Indonesia mencapai 70,72 % dari 270,72 juta jiwa penduduk Indonesia (BPS, 2021). Hal ini tentunya menjadi target peredaran narkoba ditambah dengan negara Indonesia yang termasuk negara kepulauan membuat banyak jalur penyelundupan narkoba baik dari jalur perairan Indonesia, perairan internasional dan jalur penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Hasil survei puslitdatin Badan Narkotika Nasional tahun 2021 perkiraan jumlah masyarakat yang terpapar narkoba sebanyak 4.827.616 orang atau naik 0,15% dibandingkan dengan tahun 2019. Untuk wilayah Provisi Bengkulu perkiraan jumlah penduduk yang terpapar narkoba tahun 2019 sebanyak 19.698 orang. Hal ini menandakan meskipun saat ini pandemi covid-19 sedang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia, justru pengguna narkoba meningkat.

Berdasarkan angka prevalensi nasional penyalahgunaan narkoba tahun 2019, penduduk yang pernah pakai narkoba sebanyak 2,40% atau setara dengan 4.534.744 jiwa (240 dari 10.000 penduduk Indonesia usia 15- 64 tahun terpapar pernah memakai narkoba). Untuk setahun pakai sebesar 1,80% atau setara dengan 3.419.188 jiwa (180 dari 10.000 penduduk Indonesia usia 15- 64 tahun terpapar pernah memakai narkoba).

Angka prevalensi tertinggi di Indonesia berdasarkan data Indonesia drugs report 2020 terdapat di 5 (lima) provinsi yaitu Sumatera Utara (6,5%), Sumatera Selatan (5%), DKI Jakarta (3,3%), DIY (2,3%), dan Sulawesi Tengah (2,8%) dengan laki-laki lebih cenderung terpapar narkoba dibandingkan perempuan, dan penduduk yang tinggal di kota cenderung terpapar narkoba lebih tinggi.

Para remaja saat ini lebih mengenal narkoba dari berbagai media seperti media massa, elektronik seperti televisi, radio dan ditambah dengan penggunaan teknologi yang semakin maju membuat internet dapat diakses dengan mudah dengan menggunakan laptop dan handphone. Dengan melek teknologi ini membuat peredaran narkoba lebih cepat dan massif hingga kedaerah-daerah terpencil dan merambah ke para remaja yang memiliki akses internet paling banyak saat pandemi Covid-19 ini sebagai pengganti metode pembelajaran tatap muka.

Narkoba banyak jenisnya yang beredar di dunia saat ini, tetapi yang lebih dikenal dan pemakaiannya banyak di Indonesia ini ada 3 (tiga) jenis yaitu Ganja (65%), Sabu (38%), Ekstasi (18%) dengan usia pertama kali menggunakan narkoba 17 – 19 tahun dan usia terbanyak menggunakan narkoba pada usia produktif 35-44 tahun.Ini menandakan bahwa pada usia remaja mereka telah mencoba untuk pertama kali penggunaan narkoba ini.

 

Untuk itu perlu adanya upaya pencegahan bagi remaja untuk bisa menjauhi narkoba, dan berkata “tidak” pada narkoba dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dan tempat tinggal.

Upaya apa saja yang bisa kita lakukan saat ini??

Sebagai generasi penerus bangsa yang saat ini tugasnya adalah menimbah ilmu sampai ke negeri seberang. Tentunya akan banyak menghabiskan waktu di lingkungan sekolah. Oleh karena itu perlu adanya upaya dari pihak sekolah, diantaranya:

  1. Memberikan fasilitas sekolah baik itu ruang belajar, kantin, area bermain, perpustakaan yang nyaman dan tentram sehingga siswa-siswi dapat belajar dengan suasana bahagia dan tidak ada yang sengaja tidak masuk saat hari sekolah
  2. Memberikan pengetahuan bahaya narkoba baik itu berasal dari guru-guru Agama, PPKN, konseling bagi siswa-siswi secara terus menerus;
  3. Mengadakan penyuluhan dengan berkoordinasi dengan BNN Provinsi atau BNN Kabupaten/Kota.

Selain menghabiskan waktu di Sekolah, remaja biasanya menghabiskan waktu dengan teman sebayanya diluar sekolah. Hal yang perlu diperhatikan oleh orang tua diantaranya:

  1. Siapakah teman mereka bermain?
  2. Kemana biasanya mereka berkumpul?
  3. Apa saja yang mereka lakukan saat berkumpul?

Hal ini penting karena apabila terjadi sesuatu dengan anak kita maka kita tahu dengan siapa dan dimana kita bisa mencarinya. Pergaulan anak saat ini perlu diperhatikan karena usia remaja ini rentan terhadap pencarian jati diri, suka diperhatikan, merasa sudah dewasa, tingkat keingintahuan akan sesuatu dan keginginan untuk coba-coba terhadap sesuatu yang tinggi membuat remaja ini harus diawasi sesuatu.

Didalam keluarga peran orang tua menjadi dominan, karena setiap anak akan beristirahat setelah seharian belajar dan bermain diluar dirumah. Orang tua yang baik akan menjadi tempat curhat / berkeluh kesah anak. Oleh karena itu sebagai orang tua kita perlu menjadi pendengar yang baik. Apabila seseorang anak menjadikan orang tua tempat bercerita maka kita sebagai orang tua dapat memastikan keamanan anak dari hal-hal negatif seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika dan kenakalan remaja lainnya.

Dengan segala upaya pencegahan baik yang dilakukan oleh peran orang tua didalam keluarga, di lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat terhadap remaja generasi penerus Bangsa ini diharapkan mampu menjadikan remaja ini mampu mengatakan tidak terhadap narkoba dan menjauhinya.

Kirim Tanggapan