
Narkotika dan obat terlarang sejatinya merupakan obat-obatan yang digunakan untuk kepentingan dunia medis seperti penghilang rasa sakit ketika operasi, sehingga pada dasarnya memiliki kegunaan pada bidang tertentu, walaupun keberadaan Narkotika pada awalnya baik, akan tetapi muncul pihak-pihak tertentu yang kemudian menyalahgunakan Narkotika untuk kepentingan diluar urusan medis karena zat ini memberikan rasa “nikmat” bagi penggunanya dan menimbulkan kecanduan.
Selain menimbulkan kecanduan, Narkotika juga menimbulkan dampak buruk apabila dikonsumsi terus menerus diantaranya adalah merusak fisik si penggunanya dan dapat mengakibatkan kematian,akibat efek candu yang membuat ketagihan, pengguna Narkotika menjadi tidak peduli dan terus menerus mengkonsumsinya, sejalan dengan hal itu ada pihak tertentu yang menjadikan Narkotika sebagai ladang bisnis dengan memperdagangkan Narkotika pada mereka yang kecanduan akan Narkotika.
Persoalan besar di Indonesia termasuk Provinsi Bengkulu adalah semakin maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika. Peredaran Narkotika tersebut kian hebat hingga dapat dikategorikan menjadi sebuah bencana. Dikatakan bencana karena memang peredarannya meningkat setiap tahun dan angka kematian akibat Narkotika juga mengalami peningkatan. Penggunanya pun tidak sedikit, dari kalangan dewasa lapisan atas hingga masyarakat lapisan bawah.
Faktor yang mempengaruhi seseorang menjadi narapidana kasus narkotika karena faktor proses sosial, masalah sosial, karena faktor individu, dan karena faktor lingkungan masyarakat. Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika, maka Pemerintah membuat sebuah lembaga yang khusus menangani masalah pemberantasan narkotika yang disebut Badan Narkotika Nasional. Badan Narkotika Nasional merupakan lembaga yang dibentuk untuk memberantas penyalahgunaan narkotika yang memiliki perwakilan di kabupaten/kota, Telah banyak upaya yang dilakukan oleh BNN Provinsi Bengkulu, yakni dibidang pencegahan, pemberdayaan, dan pemberantasan.
Upaya peningkatan pemahaman kesadaran dilingkungan pendidikan yaitu sekolah dengan diadakan penyuluhan P4GN untuk pelajar. Selain itu, upaya yang dilakukan dibidang pencegahan yaitu diseminasi informasi P4GN melalui pagelaran seni, media cetak dan media elektronik. Upaya BNN Provinsi Bengkulu dibidang pencegahan di instansi pemerintah Pembentukan kader anti narkoba dilingkungan sekolah, instansi pemerintah, dan instansi swasta. Kader anti narkoba tersebut terdiri dari instansi pemerintah dan lingkungan sekolah .
Dibidang pemberdayaan dilakukan sosialisasi program lingkungan bebas narkoba di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, dan di lingkungan masyarakat, dan realisasi yang dicapai pada lingkungan, dan pada lingkungan kerja bebas narkotika, kegiatan pemberdayaan terdiri dari kegiatan sosialisasi program lingkungan sekolah
Selain itu, BNN Provinsi Bengkulu juga melakukan pendampingan ke tempat rehabilitasi. Dan dibidang pemberantasan, BNN Provinsi Bengkulu melakukan kegiatan pemetaan jaringan penyelidikan. melaksanakan kegiatan operasi dengan sasaran tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Bengkulu dengan melibatkan pihak kepolisian dan Anggota lainya.
Melakukan Kegiatan pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan meningkatkan peran serta masyarakat dan pemberdayaan alternatif, Kegiatan peran serta masyarakat terdiri dari menciptakan lingkungan bebas narkotika melalui test urine, membentuk kader anti narkoba, rehabilitasi dengan cara dirawat inap kan di Rumah Rehabilitasi BNN Provinsi Bengkulu untuk dilakukan terapi dan rehabilitasi, dan mendorong atau memotivasi penambahan jumlah Institusi Penerima Wajib Lapor ( IPWL).
Melaksanakan Kegiatan Pemberdayaan alternatif yang terdiri dari kegiatan melatih keterampilan masyarakat dan meningkatkan pendapatan masyarakat agar tidak mencari jalan pintas dengan melakukan bisnis peredaran gelap narkoba. Remaja Kampung Dalam Peduli Bahaya Narkoba, dilakukan dengan mengadakan kegiatan yang melatih keterampilan, yaitu: bermain futsal, bermain Band, dan bermain rabana Hingga Pelatihan-pelatihan Soft Skill untuk menjadikan Bahan Skill Bagi masyarakat dalam bekerja.
Serta melaksanakan Program Desa Bersinar, Untuk melaksanakan Program Desa Bersinar ini,setiap desa yang ditunjuk akan membentuk Tim Relawan Anti Narkoba yang berjumlah 10 orang dengan tugas masing-masing sebagai Agen Pencegahan untuk mencegah dan mempersempit peredaran Narkotika dan Agen Konseling untuk membimbing mereka yang sudah terlanjur menggunakan agar menjauhi Narkotika.
Harapannya ke depan kami dapat mencanangkan semua desa untuk bebas dari penyalahgunaan, Dengan demikian dapat meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersih Narkoba yang di kelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan dengan berbasiskan pendayagunaan sumber daya di desa, yang diharapkan seluruh elemen pemerintah pusat dan daerah /desa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan, mengimplementasikan program yang inovatif ini dalam bentuk pencegahan melalui program desa bersih narkoba.
Karena desa menjadi incaran utama peredaran gelap Narkotika, ketika aset desa semakin lengkap, canggih dan bagus maka potensi jalur masuk peredaran gelap Narkotika semakin terbuka, maka daripada itu BNNP Bengkulu melibatkan Program ini dengan tiga pilar yaitu TNI (Babinsa), Polri (Bhabinkamtibmas), dan pemerintah daerah (kepala desa, lurah, dan puskesmas), diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam mencegah dan memberantas peredaran Narkotika yang sudah sangat memprihatinkan.
Dengan adanya program tersebut pencegahan, edukasi, sosialisasi, pemberdayaan masyarakat dengan berkolaborasi pada bidang pendidikan formal dan non formal melalui program unggul pemerintah daerah dan desa, wadah kepemudaan , wadah penggiat anti Narkotika dalam upaya untuk mencegah dan menekan angka peredaran penyalahgunaan Narkotika, tentu butuh komitmen bersama.
Kami dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu juga menghimbau untuk masyarakat Kota Bengkulu untuk menjauhi Narkotika, untuk kebaikan seluruh masyarakat, untuk kehidupan yang lebih baik, dan senantiasa menjaga diri dari lingkungan yang berpotensi masuknya Narkotika, ataupun bisa memberikan informasi apabila terdapat pengguna atau pengedar di daerah anda. Agar di tindak lanjut atau di lakukan rehabilitasi.
Maka dari itu apabila teman-teman membutuhkan informasi terkait Narkotika ataupun mengenai Rehabilitasi bagi Korban Penyalahguna Narkotika dapat datang langsung ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu di J l. Batang Hari No.110, Tanah Patah, Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu, atau dapat pula mengunjungi Alamat media sosial BNNP Bengkulu di Google bnnp.bengkulu@gmail.com, Facebook www.facebook.com/bnnp.bkl, Instagram infobnn_prov_bengkulu, Yotube Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu